Ratahan, BeritaManado.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Tonny Lasut ST, kembali angkat suara menyikapi adanya ratusan pemuka agama (pendeta dan imam) yang terpaksa harus ‘puasa’ karena tidak menerima insentif dari pihak pemerintah kabupaten.
Dikatakan Tonny, penjelasan Kepala Bidang Aset di Badan Keuangan Daerah (BKD) Lourens Manoppo, bahwa ratusan pemuka agama yang tidak menerima insentif karena tidak memenuhi syarat dokomen merupakan pembohongan publik.
“Pernyataan Kabid Lourens Manoppo disalah satu media yang menegaskan tidak diprosesnya insentif ratusan pemuka agama adalah sebuah kebohongan besar terhadap publik. Kenapa, karena apa yang dikatakan tidak berdasarkan fakta. Buktinya, banyak pendeta yang memenuhi syarat tapi toh tidak diproses insentifnya,” sembur Tonny.
Disebutkan Tonny, jika kemudian seluruh dokumen pemuka agama itu memenuhi syarat, lantas darimana selisih anggaran yang harus dibayarkan mengingat sisa dana hibah yang ada di FKUB Mitra tinggal Rp.66 juta.
“Kalo berkasnya lengkap mau ambil dimana selisih anggarannya? Janganlah mempermainkan pemuka agama. Apalagi program ini bukan pertama tapi sudah jalan beberapa tahun belakangan. Jadi tidak boleh kemudian muncul alasan Pemkab dengan mengatakan berkas tidak lengkap sebab ini bukan barang baru,” tegas Tonny.
Lanjut politisi Partai Golkar ini mengatakan, sebagai wakil rakyat, Ia telah merima berbagai aspirasi dari para pendeta yang tidak kebagian insentif. “Ada pendeta lengkap berkas tapi tidak disalurkan. Ada juga pengakuan, bahwa sejak awal dirinya sudah mendapat informasi dari seorang pendeta yang menyebutkan insentifnya tidak akan dicairkan karena dicurigai pendukung KoKo. Dia pun diminta menghadap bagian Kesra, tapi toh hasilnya tetap tidak direalisasikan,” ungkap Tonny.
Dari berbagai data, informasi termasuk keterangan para pemuka agama yang tidak menerima insentif, Tonny menilai telah terjadi diskriminasi secara masif dalam pembagian termasuk pemberian hibah kepada pendeta atau hamba Tuhan pada beberapa golongan agama tertentu di daerah tersebut.
“Ini jelas memprihantikan bahkan sangat berbahaya. Meski demikian, sebagai kepanjangan tangan rakyat, saya akan memperjuangkan agar apa yang menjadi hak para pemuka agama ini dapat direalisasikan oleh pihak Pemkab Mitra,” tutup Tonny.
(RulanSandag)
Ratahan, BeritaManado.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Tonny Lasut ST, kembali angkat suara menyikapi adanya ratusan pemuka agama (pendeta dan imam) yang terpaksa harus ‘puasa’ karena tidak menerima insentif dari pihak pemerintah kabupaten.
Dikatakan Tonny, penjelasan Kepala Bidang Aset di Badan Keuangan Daerah (BKD) Lourens Manoppo, bahwa ratusan pemuka agama yang tidak menerima insentif karena tidak memenuhi syarat dokomen merupakan pembohongan publik.
“Pernyataan Kabid Lourens Manoppo disalah satu media yang menegaskan tidak diprosesnya insentif ratusan pemuka agama adalah sebuah kebohongan besar terhadap publik. Kenapa, karena apa yang dikatakan tidak berdasarkan fakta. Buktinya, banyak pendeta yang memenuhi syarat tapi toh tidak diproses insentifnya,” sembur Tonny.
Disebutkan Tonny, jika kemudian seluruh dokumen pemuka agama itu memenuhi syarat, lantas darimana selisih anggaran yang harus dibayarkan mengingat sisa dana hibah yang ada di FKUB Mitra tinggal Rp.66 juta.
“Kalo berkasnya lengkap mau ambil dimana selisih anggarannya? Janganlah mempermainkan pemuka agama. Apalagi program ini bukan pertama tapi sudah jalan beberapa tahun belakangan. Jadi tidak boleh kemudian muncul alasan Pemkab dengan mengatakan berkas tidak lengkap sebab ini bukan barang baru,” tegas Tonny.
Lanjut politisi Partai Golkar ini mengatakan, sebagai wakil rakyat, Ia telah merima berbagai aspirasi dari para pendeta yang tidak kebagian insentif. “Ada pendeta lengkap berkas tapi tidak disalurkan. Ada juga pengakuan, bahwa sejak awal dirinya sudah mendapat informasi dari seorang pendeta yang menyebutkan insentifnya tidak akan dicairkan karena dicurigai pendukung KoKo. Dia pun diminta menghadap bagian Kesra, tapi toh hasilnya tetap tidak direalisasikan,” ungkap Tonny.
Dari berbagai data, informasi termasuk keterangan para pemuka agama yang tidak menerima insentif, Tonny menilai telah terjadi diskriminasi secara masif dalam pembagian termasuk pemberian hibah kepada pendeta atau hamba Tuhan pada beberapa golongan agama tertentu di daerah tersebut.
“Ini jelas memprihantikan bahkan sangat berbahaya. Meski demikian, sebagai kepanjangan tangan rakyat, saya akan memperjuangkan agar apa yang menjadi hak para pemuka agama ini dapat direalisasikan oleh pihak Pemkab Mitra,” tutup Tonny.
(RulanSandag)