Boltim, BeritaManado.com – Salah satu pasien dalam pengawasan (PDP) asal Desa Bulawan Kecamatan Kotabunan yang meninggal dunia dikuburkan dini hari, sekira pukul 02.10 Wita bertempat di pekuburan Silon Desa Kotabunan, Kecamatan Kotabunan, Jumat (30/04/2020).
Pemakaman Pasien PDP Covid-19 ini dilakukan sesuai Prosedur tetap (Protap) kesehatan Corona virus disease atau COVID-19.
Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebelum Meninggal dunia dirawat di Ruang Isolasi Irina F RSUP Prof Dr. R. D. Kandou Manado Sulawesi Utara, sekira pukul 19.05 Wita, Diagnosis Penyakit Suspect Pneumonia, Suspect HHD, Anemia dan TB Paru.
Almarhum sebelumnya dirawat di Puskesmas Kotabunan selama 1 (satu) hari, kemudian di rawat di rumah sakit Ratatotok selama dua hari dan pada hari kamis dengan Gejala Penyakit Jantung l Pasien Di Rujuk ke RSUP Prof Dr. R.D Kandouw Manado.
Pelaksanaan pemakaman dipimpin langsung oleh Kapolres Boltim AKBP. Irham Halid,SIK dan Kepala Dinas Kesehatan Boltim, Eko Marsidi SKM bersama TNI KODIM 1303/Merdeka Bolmong dan Tim Gugus tugas.
Pemakaman sesuai Standar Operasional Prosedur COVID-19 Kabupaten Boltim berjumlah 8 orang, dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), hadir dalam giat ini juga yaitu Satgas Aman Nusa II Polres Boltim.
Adapun Keluarga almarhum pasien telah menyetujui pemakaman yang dilakukan secara Protap kesehatan COVID-19. Pemakaman pun berakhir pada pukul 03.00 Wita dalam keadaan baik dan aman.
(RiswanHulalata)