Mitra, BeritaManado.com – Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH dalam rapat evaluasi keuangan dan aset, mewarning Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menyelesaikan pelaporan aset dalam rangka pemeriksaan BPK.
“SKPD yang belum melaporkan aset ke BPK, saya tegaskan Jumat besok (19/2/2016) sudah harus diselesaikan tanpa terkecuali,” tegas Sumendap di ruang rapat Kantor Bupati.
Dirinya menuturkan, semua SKPD sudah diberikan kesempatan untuk melakukan pelaporan aset yang ada dimasing-masing instansi sehingga tak ada alasan lagi untuk belum melaporkan.
“Saya tak mau dengar lagi masih ada yang belum melapor. Besok saya tahu laporannya sudah harus selesai,” tegasnya.
Dirinya menambahkan, jika tidak melakukan penyelesaian maka penanggungjawab barang akan diberikan sanksi.
“Jadi biar ada di bengkel harus tarik, jika tidak diselesaikan kepala SKPD akan disekolahkan,” ujarnya.
Bupati menambahkan, seluruh kepala SKPD harus pro aktif mendampingi BPK, khususnya hal-hal berkaitan dengan pemeriksaan.
Sementara itu terkait adanya laporan dari pemeriksa terhadap sejumlah kendaraan yang belum membayar pajak, Bupati memintakan Sat Pol PP bersama perhubungan untuk melakukan sweeping kendaraan.
“Besok juga saya minta gelar sweeping untuk kendaraan dinas milik Pemkab Mitra, periksa surat-suratnya apa sudah membayar pajak atau belum. Besok saya minta laporannya,” tandas Bupati. (rulansandag)
Mitra, BeritaManado.com – Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH dalam rapat evaluasi keuangan dan aset, mewarning Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menyelesaikan pelaporan aset dalam rangka pemeriksaan BPK.
“SKPD yang belum melaporkan aset ke BPK, saya tegaskan Jumat besok (19/2/2016) sudah harus diselesaikan tanpa terkecuali,” tegas Sumendap di ruang rapat Kantor Bupati.
Dirinya menuturkan, semua SKPD sudah diberikan kesempatan untuk melakukan pelaporan aset yang ada dimasing-masing instansi sehingga tak ada alasan lagi untuk belum melaporkan.
“Saya tak mau dengar lagi masih ada yang belum melapor. Besok saya tahu laporannya sudah harus selesai,” tegasnya.
Dirinya menambahkan, jika tidak melakukan penyelesaian maka penanggungjawab barang akan diberikan sanksi.
“Jadi biar ada di bengkel harus tarik, jika tidak diselesaikan kepala SKPD akan disekolahkan,” ujarnya.
Bupati menambahkan, seluruh kepala SKPD harus pro aktif mendampingi BPK, khususnya hal-hal berkaitan dengan pemeriksaan.
Sementara itu terkait adanya laporan dari pemeriksa terhadap sejumlah kendaraan yang belum membayar pajak, Bupati memintakan Sat Pol PP bersama perhubungan untuk melakukan sweeping kendaraan.
“Besok juga saya minta gelar sweeping untuk kendaraan dinas milik Pemkab Mitra, periksa surat-suratnya apa sudah membayar pajak atau belum. Besok saya minta laporannya,” tandas Bupati. (rulansandag)