Nah, beragam tanggapan dan pernyataan datang dari masyarakat Minahasa Tenggara (Mitra) terkait konsistensi pelayanan dari PLN. Yang pertama disampaikan ibu Meylani dari Tombatu. Dirinya mengeluh akan kondisi di rumahnya yang saat ini gelap gulita karena ulah PLN secara sepihak melakukan pemadaman aliran listrik, “gelap gulita, kamu hebat. Terlambat satu hari langsung denda,” ungkapnya penuh kekesalan.
Sementara itu, Ryan Sandag tokoh muda asal Silian Raya yang tak lain adalah calon anggota DPRD Kabupaten Mitra dari Partai Demokrat menyebutkan, pihak PLN jangan hanya fokus pada urusan putus memutusan dan tunggakan, tetapi harus mampu mengimbangi antara hak dan kewajiban kepada pelanggan.
Kalo dusuruh menyatakan pendapat, bagi saya pelayanan PLN ‘disclaimer’ atau gagal – Ryan Sandag.
Untuk itu, ia meminta pihak DPRD Mitra memanggil hearing PLN Ratahan. Karena apa yang selama ini dilakukan PLN sudah sangat keterlaluan.
Nah, beragam tanggapan dan pernyataan datang dari masyarakat Minahasa Tenggara (Mitra) terkait konsistensi pelayanan dari PLN. Yang pertama disampaikan ibu Meylani dari Tombatu. Dirinya mengeluh akan kondisi di rumahnya yang saat ini gelap gulita karena ulah PLN secara sepihak melakukan pemadaman aliran listrik, “gelap gulita, kamu hebat. Terlambat satu hari langsung denda,” ungkapnya penuh kekesalan.
Sementara itu, Ryan Sandag tokoh muda asal Silian Raya yang tak lain adalah calon anggota DPRD Kabupaten Mitra dari Partai Demokrat menyebutkan, pihak PLN jangan hanya fokus pada urusan putus memutusan dan tunggakan, tetapi harus mampu mengimbangi antara hak dan kewajiban kepada pelanggan.
Kalo dusuruh menyatakan pendapat, bagi saya pelayanan PLN ‘disclaimer’ atau gagal – Ryan Sandag.
Untuk itu, ia meminta pihak DPRD Mitra memanggil hearing PLN Ratahan. Karena apa yang selama ini dilakukan PLN sudah sangat keterlaluan.