Manado, Beritamanado.com – Pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis panah wayer di depan Gereja Sentrum Manado, tak berkutik saat ditangkap Tim Gabungan Polresta Manado, Jumat dini hari (25/2/2022).
Usai diringkus, pelaku menuturkan memperoleh panah wayer dari pengrajin besi berinisial I.
“Satu paket panah wayer Rp100 ribu dengan dua mata besi, lengkap pelontarnya,” beber pelaku.
Ia mengaku sebelumnya bermasalah dengan rekan korban berinisial J dan mengakibatkan dendam.
Saat menjalankan aksinya, pelaku menggunakan sepeda motor.
“Jarak saya dengan korban sekitar empat meter, kemudian melontarkan panah wayer,” ujar pelaku berinisial V itu.
Panah pun mengenai bagian pipi korban.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasatreskrim Taufiq Arifin menjelaskan penangkapan berdasarkan laporan Polisi Nomor :lp/29/II/2022/sulut/resta manado/sek.urban wenang.
“Kami mengamankan tiga orang di wilayah Karombasan Utara. Pelaku V (20) dan dua yang saat ini berstatus sebagai saksi,” tandas Taufiq Arifin.
Ia menambahkan, pihaknya juga mendapatkan sajam jenis parang dari salah seorang saksi tersebut.
(Horas Napitupulu)