Bitung – Sejumlah pejabat Kebupaten Ogan Komering Ulu, Propinsi Sumatra Selatan, Selasa (26/11/13) mengunjungi Pemkot Bitung. Kedatangan pejabat Kebupaten Ogan Komering Ulu yang dipimpin Wakil Bupati Ogan Komering Ulu, H Kuryana Azis dalam ragka study banding tentang peningkatan status kelembagaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Rombongan Azis ini diterima Sekkot, Edison Humiang didampingi Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Daerah (BPPT dan PMD), Pingkan Sondakh di ruang sidang lantai IV Pemkot.
Humiang menjelaskan, BPPT dan PMD Kota Bitung sebelum dibentuk One Stop Service (OSS), pelayanan perizinan masih dilayani secara tersebar pada instansi-instansi pemerintah atau SKPD teknis. Misalnya untuk pengurusan izin tempat usaha dan izin gangguan dilayani Bagian Perekonomian, izin usaha perdagangan dan tanda daftar perusahaan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
“Namun pada tahun 2007, Pemkot melalui Bagian Perekonomian yang pada waktu itu merupakan unit layanan yang pernah didukung Cannadian International Development Agency (CIDA) yang diimplementsikan Asia Foundation semakin mendorong untuk membentuk layanan OSS yang saat ini kita kenal dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP),” kata Humiang.
Sehingga tahun 2008 sesuai dengan amanat peraturan pemerintah Nomor 41 tahun 2007 tentang organisasi perangkat daerah Pemerintah Kota Bitung membentuk Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Daerah.
Humiang juga menyampaikan berbagai hal yang diraih Pemkot dengan adanya BPPT dan PMD, diantaranya mengenai iklim usaha yang semakin kondusif yang mendorong peningkatan PAD. Disisi lain masyarakat terutama pelaku usaha semakin muda dalam hal pengurusan izin usaha karena sudah berada disatu tempat.
“Sejak 2011 BPPT dan PMD Kota Bitung menjadi salah satu project pelayanan publik di Sulut untuk program Support to Indonesia’s Islands of Integrity Program for Sulawesi (SIPS) kerjasama antara CIDA dengan Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) tahun 2011-2015,” katanya.(*/enk)
Bitung – Sejumlah pejabat Kebupaten Ogan Komering Ulu, Propinsi Sumatra Selatan, Selasa (26/11/13) mengunjungi Pemkot Bitung. Kedatangan pejabat Kebupaten Ogan Komering Ulu yang dipimpin Wakil Bupati Ogan Komering Ulu, H Kuryana Azis dalam ragka study banding tentang peningkatan status kelembagaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Rombongan Azis ini diterima Sekkot, Edison Humiang didampingi Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Daerah (BPPT dan PMD), Pingkan Sondakh di ruang sidang lantai IV Pemkot.
Humiang menjelaskan, BPPT dan PMD Kota Bitung sebelum dibentuk One Stop Service (OSS), pelayanan perizinan masih dilayani secara tersebar pada instansi-instansi pemerintah atau SKPD teknis. Misalnya untuk pengurusan izin tempat usaha dan izin gangguan dilayani Bagian Perekonomian, izin usaha perdagangan dan tanda daftar perusahaan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
“Namun pada tahun 2007, Pemkot melalui Bagian Perekonomian yang pada waktu itu merupakan unit layanan yang pernah didukung Cannadian International Development Agency (CIDA) yang diimplementsikan Asia Foundation semakin mendorong untuk membentuk layanan OSS yang saat ini kita kenal dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP),” kata Humiang.
Sehingga tahun 2008 sesuai dengan amanat peraturan pemerintah Nomor 41 tahun 2007 tentang organisasi perangkat daerah Pemerintah Kota Bitung membentuk Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Daerah.
Humiang juga menyampaikan berbagai hal yang diraih Pemkot dengan adanya BPPT dan PMD, diantaranya mengenai iklim usaha yang semakin kondusif yang mendorong peningkatan PAD. Disisi lain masyarakat terutama pelaku usaha semakin muda dalam hal pengurusan izin usaha karena sudah berada disatu tempat.
“Sejak 2011 BPPT dan PMD Kota Bitung menjadi salah satu project pelayanan publik di Sulut untuk program Support to Indonesia’s Islands of Integrity Program for Sulawesi (SIPS) kerjasama antara CIDA dengan Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) tahun 2011-2015,” katanya.(*/enk)