Manado – Pedagang pasar Bersehati mengeluhkan aturan baru dari Perusahan Daerah (PD) Pasar.
Darwis Hutuba dari Persatuan Pedagang Ikan Manado mengatakan, pedagang ikan, barito, sayur mayur dipindahkan di tempat tidak layak di bawah jembatan.
“Sedangkan dari atas jembatan ada orang sering melempar botol kebawah, sehingga kenyamanan kerja kami tidak terjamin. Pedagang harus ditempatkan di tempat yang layak padahal kami memberi kewajiban kami,” ungkap Harwis Hutuba.
Sementara Hamza Ahaya, pedagang di Pasar Bersehati mengatakan, kenapa tidak dilakukan dialog untuk tindakan lebih lanjut. Diakuinya pasar ini milik pemerintah Kota Manado, tetapi gaji PD Pasar diambil dari masyarakat atau pedagang.
“Aturan baru PD Pasar sangat mencekik kami para pedagang dimana untuk ongkos sewa tempat dalam satu meter Rp. 500.000, ada juga tempat sewa biasanya 3 juta sekarang 6 Juta, kalau tidak bayar kami didesak oleh Satgas yang dibentuk PD Pasar, hal ini membunuh pedagang secara perlahan. Untuk itu kami para pedagang pasar meminta Pak Walikota Vicky Lumentut mengganti Dirut PD Pasar Ferry Keintjem,” kata Hamza Ahaya.
Lanjut Hamza, seharusnya kontrak di atas Rp. 500.000 harus bermaterai. “Hal ini akan kita bawah demo di Dewan Kota dan Polda. Tanggal demo masih dirahasiakan karena kita tidak mau ada intimidasi,” ungkap Hamza Ahaya. (YohanesTumengkol)