Ratahan, BeritaManado.com – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mulai melakukam proses terhadap calon Pengganti Antar Waktu (PAW) Almarhum Drs Tavif Watuseke sebagai anggota DPRD Minahasa Tenggara.
“Dalam rapat antara DPD PDIP Sulut, DPC dan PAC PDIP Mitra bersama Fraksi PDIP di DPRD Mitra, sudah dibahas dan dilakukan proses PAW kepada Almarhum Drs Tavif Watuseke yang meninggal belum lama ini,” ungkap Sekretaris DPC PDIP Mitra Semuel Montolalu kepada BeritaManado.com.
Dijelaskan Montolalu, berdasarkan hasil konsultasi yang sudah dilalukan dengan pihak KPU Mitra, calon pengganti antar waktu adalah Artly Kountur. “Hasil ini dilihat berdasarkan perolehan suara pada Pileg sebelumnya,” terang Montolalu.
Lanjut Montolalu, setelah dilakukan pembahasan secara internal partai, selanjutnya proses PAW akan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. “Intinya diinternal kami (PDIP, red) sudah diputuskan Artly Kountur calon menggantikan Alm Tavif Watuseke sebagai anggota DPRD Mitra,” tukas Montolalu.
(RulandSandag)