
Manado – Kualitas Benny Rhamdani sebagai wakil rakyat tak diragukan. Sangat vokal menyuarakan aspirasi masyrakat kecil tampaknya sesuai dengan filosofi PDI-Perjuangan sebagai partainya wong cilik. Meskipun demikian, keberadaan Rhamdani sebagai kader PDIP seperti ‘diabaikan’. Setidaknya pada 3 tahun terakhir semenjak 2010. Oleh Fraksi PDIP Rhamdani selalu ditolak untuk duduk sebagai pimpinan alat kelengkapan dewan. Bahkan posisi anggota Pansus-pun tak pernah lagi dirasakan legislator dapil Bolmong Raya ini.
Rabu, 22 Mei 2013 tampaknya menjadi titik balik Rhamdani untuk diakui kembali sebagai kader PDI-Perjuangan. Tak terduga, Brani, panggilan akrab anggota Deprov 3 periode ini, dimasukkan sebagai anggota Pansus Pemekaran mewakili Fraksi PDI-Perjuangan.
Masuknya Rhamdani sebagai anggota Pansus tak lepas dari peran Steven Kandouw, anggota Fraksi PDIP yang juga ketua komisi 2. “Sebagai salah-satu pelopor pemekaran di Sulawesi Utara terutama pemekaran Bolmong Raya dan beberapa kabupaten/kota di Bolmong, Brani layak masuk sebagai anggota Pansus Pemekaran,” ujar Kandouw kepada wartawan diselah paripurna pembentukan Pansus KEK dan Pansus Pemekaran di DPRD Sulut, Rabu (22/5) sore.
Rhamdani sendiri ketika dimintai tanggapan terkait dirinya masuk sebagai anggota Pansus Pemekaran usulan PDI-Perjuangan tidak mau berkomentar banyak. “Ya, saya dipercayakan masuk Pansus. Diusulkan pak Steven dan diterima ketua fraksi,” singkat Rhamdani. (Jerry)

hmmm..maju tak gentar…membela yang…..
Mari kita lihat ‘Sepak Terjang’ Pak Brani di Pansus ini…. Seorang kader yang sangat Brani melakukan sesuatu yang berbeda.