Richard Sualang, ketua DPC PDIP Kota Manado yang juga menjabat wakil ketua DPRD Kota Manado
Manado – Semenjak dilantik pada 11 Agustus 2014 lalu, lembaga DPRD Kota Manado hingga diawal Januari tahun 2015 ini bekerja tanpa dilengkapi Alat Kelengkapan dewan (AKD) yang utuh.
Berdasarkan pengamatan Beritamanado.com, hal itu terjadi karena adanya tarik menarik kepentingan soal siapa yang layak untuk menempati jabatan pimpinan dalam AKD yakni 4 komisi (ketua, wakil dan sekretaris), Badan Legislasi (Baleg) dan Badan Kehormatan (BK) yang secara keseluruhannya terdapat 16 kursi pimpinan.
Kurang lebih 5 bulan melayani masyarakat Kota Manado dan mengeluarkan kebijakan pro rakyat, DPRD Kota Manado baru membentuk 2 AKD yakni Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Banmus) yang keduanya dipimpin oleh pimpinan dewan secara langsung.
Menjawab berbagai pertanyaan kapan AKD terbentuk, Ketua DPC PDIP Kota Manado, Richard Sualang berpendapat, pihaknya (Partai) secara pribadi mengharapkan agar kursi pimpinan AKD terbagi-bagi ke seluruh Fraksi yang ada secara merata.
“Kalau PDIP sendiri berharap, semua Fraksi mendapatkan kursi pimpinan di AKD. Supaya pembentukan AKD ini tidak terus berpolemik,” ujar Sualang.
Ketika ditanyai kapan AKD ini sudah bisa terbentuk secara keseluruhan, Sualang yang juga menjabat wakil ketua DPRD Kota Manado ini mengharapkan agar secepatnya terbentuk.
“Lebih cepat lebih baik. Karena tanpa AKD, lembaga dewan ini tidak akan berfungsi apa-apa,” ungkapnya. (leriandokambey)