Tondano – Agenda hearing atau rapat dengar pendapat antara Komisi 3 DPRD Minahasa dengan PDAM Minahasa batal terlaksana. Pasalnya, pihak Perusahaan Daerah Air Minum mangkir alias tidak hadir dalam pertemuan tersebut. Bahkan ketidakhadiran tersebut tidak disertai dengan informasi yang jelas. Agenda hearing itu sendiri sebelumnya dijadwalkan dilaksanakan Jumat (18/10) pukul 11.00 WITA.
Sekretaris Komisi 3 DPRD Minahasa Man Rambitan kepada BeritaManado.com mengungkapkan bahwa pihaknya tidak menerima pemberitahuan mengenai ketidakhadiran dari PDAM. Menurut Ketua Partai Gerindra Minahasa ini, surat pemberitahuan sudah ditandatangani Ketua DPRD Minahasa Rabu (16/10) lalu, kemudian keesokan harinya disampaikan ke Bupati Minahasa Jantje Wowiling Sajow.
“Kami tidak menerima kabar apapun dari pihak PDAM Minahasa. Apakah lagi tugas keluar daerah atau bagaimana, itu kami tidak tahu. Seharusnya ada alasan dari PDAM meski hanya diwakilkan kalau memang ada halangan. Namun ini tidak berarti tidak akan hearing lagi. Kami akan menjadwalkan ulang pertemuan tersebut,” ujar Rambitan. (Frangki Wullur)
Tondano – Agenda hearing atau rapat dengar pendapat antara Komisi 3 DPRD Minahasa dengan PDAM Minahasa batal terlaksana. Pasalnya, pihak Perusahaan Daerah Air Minum mangkir alias tidak hadir dalam pertemuan tersebut. Bahkan ketidakhadiran tersebut tidak disertai dengan informasi yang jelas. Agenda hearing itu sendiri sebelumnya dijadwalkan dilaksanakan Jumat (18/10) pukul 11.00 WITA.
Sekretaris Komisi 3 DPRD Minahasa Man Rambitan kepada BeritaManado.com mengungkapkan bahwa pihaknya tidak menerima pemberitahuan mengenai ketidakhadiran dari PDAM. Menurut Ketua Partai Gerindra Minahasa ini, surat pemberitahuan sudah ditandatangani Ketua DPRD Minahasa Rabu (16/10) lalu, kemudian keesokan harinya disampaikan ke Bupati Minahasa Jantje Wowiling Sajow.
“Kami tidak menerima kabar apapun dari pihak PDAM Minahasa. Apakah lagi tugas keluar daerah atau bagaimana, itu kami tidak tahu. Seharusnya ada alasan dari PDAM meski hanya diwakilkan kalau memang ada halangan. Namun ini tidak berarti tidak akan hearing lagi. Kami akan menjadwalkan ulang pertemuan tersebut,” ujar Rambitan. (Frangki Wullur)