Bitung – PD Bangun Bitung menyatakan ada sejumlah oknum di Rusunawa Sagerat rutin melakukan penagihan kepada punghuni secara ilegal.
Oknum itu kata Direktur Teknik PD Bangun Bitung, Recky Asia, adalah penghuni Rusunawa yang mengambil keuntungan pribadi dengan cara menagih biaya sewa kepada penghuni lain.
“Padahal kami sendiri belum pernah melakukan penagihan kepada puluhan penghuni di Rusunawa Sagerat karena statusnya sama dengan sejumlah warga eks Masata yang tinggal di Rusunawa Tangkoko dan Wangurer,” kata Recky beberapa waktu lalu.
Dan hal itu terungkap kata Recky, ketika pihaknya melakukan penertiban terhadap penghuni warga eks Masata karena masa tinggal tanpa membayar dari Pemkot sudah berakhir.
“Mereka (penghuni Rusunawa Sagerat) mengaku rutin membayar biaya sewa dan membayar uang jaminan ketika pertamakali tinggal. Kami jadi bingung karena uang yang mereka bayarkan tak pernah sampai kepada kami dan memang belum ada staf yang ditugaskan untuk menagih uang sewa,” jelasnya.
Usut punya usut, pihak Recky mendapati dua orang oknum penghuni yang selama ini melakukan penagihan uang sewa yang mengatasnamakan PD Bangun Bitung.
“Bahkan dari informasi, kedua oknum itu tak segan-segan membawa-bawa nama salah satu anggota DPRD Kota Bitung untuk menagih sewa,” katanya.
Pihak Recky sendiri mengaku sudah melaporkan kedua oknum itu ke Walikota, termasuk anggota DPRD yang disebut-sebut oleh kedua orang itu.
“Kami tinggal menunggu petunjuk sambil mengumpulkan bukti-bukti soal penagihan yang rutin dilakukan kedua orang itu,” katanya.(abinenobm)
Bitung – PD Bangun Bitung menyatakan ada sejumlah oknum di Rusunawa Sagerat rutin melakukan penagihan kepada punghuni secara ilegal.
Oknum itu kata Direktur Teknik PD Bangun Bitung, Recky Asia, adalah penghuni Rusunawa yang mengambil keuntungan pribadi dengan cara menagih biaya sewa kepada penghuni lain.
“Padahal kami sendiri belum pernah melakukan penagihan kepada puluhan penghuni di Rusunawa Sagerat karena statusnya sama dengan sejumlah warga eks Masata yang tinggal di Rusunawa Tangkoko dan Wangurer,” kata Recky beberapa waktu lalu.
Dan hal itu terungkap kata Recky, ketika pihaknya melakukan penertiban terhadap penghuni warga eks Masata karena masa tinggal tanpa membayar dari Pemkot sudah berakhir.
“Mereka (penghuni Rusunawa Sagerat) mengaku rutin membayar biaya sewa dan membayar uang jaminan ketika pertamakali tinggal. Kami jadi bingung karena uang yang mereka bayarkan tak pernah sampai kepada kami dan memang belum ada staf yang ditugaskan untuk menagih uang sewa,” jelasnya.
Usut punya usut, pihak Recky mendapati dua orang oknum penghuni yang selama ini melakukan penagihan uang sewa yang mengatasnamakan PD Bangun Bitung.
“Bahkan dari informasi, kedua oknum itu tak segan-segan membawa-bawa nama salah satu anggota DPRD Kota Bitung untuk menagih sewa,” katanya.
Pihak Recky sendiri mengaku sudah melaporkan kedua oknum itu ke Walikota, termasuk anggota DPRD yang disebut-sebut oleh kedua orang itu.
“Kami tinggal menunggu petunjuk sambil mengumpulkan bukti-bukti soal penagihan yang rutin dilakukan kedua orang itu,” katanya.(abinenobm)