Bolsel – Pemetintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong Selatan mulai Januari 2014 ini resmi mengelola Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Bolsel sendiri jadi kabupaten percontohan pelaksanaan PBB-P2, untuk wilayah kantor pajak Pratama (KPP) kotamobagu.
“Pemkab Bolsel siap kelola PBB-P2 sepenuhnya melalui Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD). Tahun ini target PBB 2014 Kabupaten Bolsel sekitar Rp 570 juta. Pemkab Bolsel sendiri optimis target tersebut tercapai. Awal pekan depan, pencetakan DHKP dan SPPT tahun 2014 akan dilakukan,” ungkap Kepala DPPKAD Arvan Ohy.
Sementara Sekertaris Kabupaten Bolsel Tahlis Galang mengaku sesuai ketentuan, PBB langsung jadi milik daerah penagih. Hal tersebut sudah mulai berlaku tahun ini di semua daerah. Ini sesuai peraturan bersama Menkeu dan Mendagri Nomor 213/PMK.07/2010. Selain itu ada juga Permendagri Nomor 58 tahun 2010 tentang tahapan persiapan pengalihan PBB-P2 sebagai pajak daerah. (Haris)
Bolsel – Pemetintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong Selatan mulai Januari 2014 ini resmi mengelola Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Bolsel sendiri jadi kabupaten percontohan pelaksanaan PBB-P2, untuk wilayah kantor pajak Pratama (KPP) kotamobagu.
“Pemkab Bolsel siap kelola PBB-P2 sepenuhnya melalui Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD). Tahun ini target PBB 2014 Kabupaten Bolsel sekitar Rp 570 juta. Pemkab Bolsel sendiri optimis target tersebut tercapai. Awal pekan depan, pencetakan DHKP dan SPPT tahun 2014 akan dilakukan,” ungkap Kepala DPPKAD Arvan Ohy.
Sementara Sekertaris Kabupaten Bolsel Tahlis Galang mengaku sesuai ketentuan, PBB langsung jadi milik daerah penagih. Hal tersebut sudah mulai berlaku tahun ini di semua daerah. Ini sesuai peraturan bersama Menkeu dan Mendagri Nomor 213/PMK.07/2010. Selain itu ada juga Permendagri Nomor 58 tahun 2010 tentang tahapan persiapan pengalihan PBB-P2 sebagai pajak daerah. (Haris)