Manado, BeritaManado.com — Setelah menerima Surat Keputusan (SK) dari Kemendagri, DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) kini sedang menyiapkan Penggantian Antar Waktu (PAW) dua anggota DPRD Provinsi Sulut.
Sekretaris DPRD Sandra Moniaga melalui Kepala Bagian Persidangan DPRD Sulut Jerry Hamonsina mengungkapkan, rapat paripurna PAW tersebut akan di gelar pada hari kamis, (4/5/2023).
“Besok pukul 15.00 Wita akan dilaksanakan rapat paripurna DPRD dengan agenda pergantian antar waktu anggota DPRD Provinsi Sulut,” ungkap Jerry Rabu, (3/5/2023) di kantor DPRD Provinsi Sulut.
Jerry mengungkapkan, rapat paripurna PAW anggota DPRD tersebut berdasarkan SK Kemendagri yang telah masuk dan di terima Sekretariat DPRD Sulut.
Adapun anggota DPRD yang akan dilantik PAW yakni dari Partai NasDem dan PDI Perjuangan.
“Dari Partai NasDem, atas nama ibu Norry Supit menggantikan almarhum Johny Panambunan, dan dari PDI Perjuangan atas nama Farry Liwe menggantikan ibu Djein Rende,” terang Jerry.
(Erdysep Dirangga)