Bitung, BeritaManado.com – Kapolres Bitung, AKBP Alam Kusuma S Irawan SIK kembali melakukan sidak ke sejumlah perusahaan minyak goreng dan pasar tradisional yang ada di Kota Bitung, Selasa (22/3/2022).
Sidak dilakukan Kapolres sebagai tindak lanjut instruksi dari Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar seluruh Kapolda dan jajarannya memastikan ketersediaan minyak goreng untuk masyarakat di pasar tradisional dan modern.
Sidak kali ini dilakukan Kapolres bersama Kasat Intelkam, AKP Karel Tangay dan Kasat Reskrim, AKP Muhammad Fadli SIK dengan mendatangi tiga perusahaan produsen minyak kelapa serta pasar tradisional yaitu Pasar Cita dan Pasar Winenet.
Kapolres mengatakan, tujuan dilakukan sidak untuk mengecek langsung ketersediaan stok dan distribusi minyak goreng.
“Hari ini kita mengecek langsung ketersediaan stok dan distribusi minyak goreng di perusahaan minyak goreng dan pasar tradisional yang ada di kota Bitung,” kata Alam.
Alam mengatakan, Polres Bitung siap membantu, mengawal dan mengawasi langsung distribusi minyak goreng untuk mengantisipasi tidak terjadi kelangkaan di Kota Bitung.
“Kami mengingatkan kepada para produsen dan pedagang pasar tradisional agar tetap menjaga disiplin rantai suplai yang sudah ditentukan serta jangan ada penyimpangan,” katanya.
(abinenobm)