Bolmong, BeritaManado.com – Satu orang Pasien dalam Pengawasan (PDP) asal Desa Mopuya Kabupaten Bolaang Mongondow dikabarkan meninggal dunia dan rencananya akan dikebumikan di Bolmong Jumat (10/04/2020).
Kepala Dinas Kesehatan Bolmong Erman Paputungan melalui Kabid Yusuf Detu mengatakan, pasien tersebut tidak terlacak pihaknya hingga tidak ada dalam data.
“Kami baru mendapat kabar dari RS Kandouw,” ujar Yusuf Detu.
Kata dia, pihaknya sementara menuju ke desa tempat tinggal korban untuk melakukan penelusuran riwayat perjalanannya.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk berkoordinasi dengan pemerintah setempat tentang pemakamannya.
Menurunya, pasien tersebut belum dikategorikan pasien Corona, akan tetapi pasien meninggal disebabkan karena gagal ginjal.
“Informasi yang kami peroleh dari RS Kandouw, ia meninggal karena gagal ginjal,” kata yusuf Detu.
Yusuf menambahkan, pasien tersebut belum dikategorikan pasien Corona, dan ia meminta warga untuk tidak panik namun tetap harus mematuhi aturan physical distancing.
“Ia masih PDP,” pungkasnya.
Adapun informasi yang diperoleh, pasien tersebut sempat dirawat di Rumah Sakit umum daerah Kota Kotamobagu di Pobundayan. Setelah beberapa hari, kemudian di rujuk ke Rumah Sakit Umum Prof Kandow kota Manado dan kemudian meninggal dunia. (**)