MAESAAN—Rabu (21/09) hari ini, Bupati Christiany Eugenia Paruntu (CEP) melantik Hukum Tua Desa Lopana Satu Kecamatan Amurang Timur atas nama Ir Alex Johan Sumarab. Selain Sumarab, Hukum Tua Desa Tumani Selatan Kecamatan Maesaan atas nama Petra Kaloh. Proses pelantikan disatukan di Desa Tumani Selatan-Maesaan.
Dari informasi yang dirangkum media ini, pelantikan Hukum Tua Desa Lopana Satu atas nama Ir Alex Johan Sumarab di Desa Tumani Selatan karena tidak memungkinkan digelar disini. Dari pertimbangan diatas, Desa Lopana Satu belum dimungkinkan dilaksanakan acara tersebut. Dipandang perlu, desa hasil pemekaran dengan Lopana tersebut masih bergejolak. Bahkan, tiga tersangka RT alias Ronny, FT alias Ferdy dan SP alias Set ketiganya telah diamankan. Ketiga tersangka diamankan karena bersama-sama melakukan pengeroyokan atas nama Drs Wem Mamesah yang juga Ketua Panitia Pilhut Desa Lopana Satu.
Juru bicara Bupati Minsel Alvons J Sumenge, SSTP ketika dikonfirmasi media ini membenarkan hal diatas. ‘’Ya benar, pelantikan disatukan di Desa Tumani Selatan Kecamatan Maesaan. Pelantikan langsung dilakukan oleh Bupati Tetty Paruntu. Ditanya kenapa dilaksanakan di Tumani Selatan, karena itu atas permintaan bupati CEP. Ibu bupati sangat padat acaranya, maka dilakukan/disatukan di desa Tumani Selatan,’’ ujar Sumenge.
Ditempat terpisah, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (BPMPD) Minsel Ollivia Lumi, SSTP juga mengakuinya. ‘’Kenapa dilakukan di Desa Tumani Selatan. Karena, kesiapan ibu bupati sangat padat. Menyinggung soal ada penolakan warga Lopana Satu Kecamatan Amurang Timur diakuinya. Tapi, kami tak bisa menunggu hal diatas. Lagi pula, saat ini proses hukum atas pengeroyokan terhadap ketua panitia sementara berproses. Selain itu, ini juga atas permintaan ibu bupati,’’ kata Lumi.
Ir Alex Johan Sumarab, calon Hukum Tua Desa Lopana Satu ditemui mengaku sudah tahu kalau hari ini akan dilantik. ‘’Saya siap dilantik, dimanapun akan dilantik, dirinya siap. Dan pelantikan dilaksanakan bupati Tetty Paruntu,’’ ungkap Sumarab. (ape)
