Tondano, BeritaManado.com — DPD Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Minahasa tetap konsisten dengan target perolehan kursi legislatif di empat daerah pemilihan (Dapil) pada Pemilu 17 April 2019 mendatang.
Demikian dikatakan Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Minahasa Julius Patadungan kepada BeritaManado.com.
“Jadi sebagaimana yang sudah pernah disampaikan pada awal proses perekrutan calon anggota legislatif tahun 2018 lalu bahwa target di setiap Dapil yaitu dua kursi. Dengan demikian jumlah perolehannya adalah 8 kursi,” kata Patadungan
Hal itu dimaksudkan agar pada pelaksanaan Pilkada Minahasa tahun 2023 mendatang Partai NasDem Minahasa bisa mengusung calon sendiri, karena syarat minimal adalah tujuh kursi DPRD.
Ditambahkannya, untuk mencapai target tersebut tentunya dibutuhkan kerja keras dari masing-masing Caleg untuk bergerak meyakinkan masyarakat, bukan dengan iming-iming namun dengan komitmen untuk menjadi wakil rakyat.
“Setiap Caleg harus punya visi untuk menang, jangan hanya sebagai pendulang suara calon yang memiliki peluang lebih besar untuk duduk sebagai Anggota DPRD Kabupaten Minahasa. Perjuangan kita ini secara kolektif bukan individu. Jadi mari kita perjuangkan kemenangan dengan semangat mapalus,” ucapnya. (Frangki Wullur)