Bitung – Rapat pleno Daftar Pemilih Tetap (DPT) perubahan yang kembali digelar KPU Kota Bitung, Sabtu (18/1/2014) hanya dihadiri 7 perwakilan Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2014. Sedangkan 8 Parpol lainnya tak jelas apa alasan sehingga tak menghadiri rapat Pleno DPT tersebut.
Kehadiran perwakilan Parpol dalam rapat pleno DPT mendapat sorotan dari salah satu perwakilan Parpol yang hadir. “Saya perhatikan setiap acara KPU seperti pleno DPT saat ini kehadiran perwakilan Parpol sangat minim,” kata salah satu perwakilan Parpol.
Ia berharap Parpol peserta Pemilu di Kota Bitung bisa menghormati undangan KPU dan menyempatkan untuk hadir. “Bagaimana kita mau berkomitmen mensukseskan Pemilu jika kehadiran dalam acara seperti ini sangat minim,” katanya.
Ia berharap, KPU selaku penyelanggara Pemilu bisa memberikan teguran kepada pengurus Parpol yang tak hadir dalam setiap acara KPU. Terutama acara yang berkaitan dengan pelaksanaan Pemilu 2014.
Ketua KPU Kota Bitung, Sammy Rumamby mengatakan jika pihaknya tidak memiliki hak ataupun wewenang untuk memaksa tiap perwakilan Parpol hadir dalam kegiatan KPU. Juga tak memilik kewenangan untuk memberikan sangsi kepada Parpol yang tidak memenuhi undangan KPU.
“Kami hanya sebagai penyelanggara, tidak memiliki hak untuk menegur ataupun memberikan sangsi kepada Parpol yang tak hadir memenuhi undangan KPU,” kata Rumamby.
Yang jelas kata dia, setiap kegiatan KPU yang berkaitan dengan penyelanggara Pemilu 2014, pihaknya selalu mengundang tiap perwakilan Parpol untuk hadir. “Tapi ini akan tetap akan kami sampaikan kepada pengurus Parpol sebagai masukan agar bisa hadir jika nantinya ada agenda KPU yang harus dihadiri perwakilan Parpol,” katanya.
Sementara itu, adapun 7 perwakilan Parpol yang hadir dalam rapat pleno DPT perubahan adalah Nasdem, PKS, Gerindra, Partai Demokrat,PPP dan PKPI.(abinenobm)
Bitung – Rapat pleno Daftar Pemilih Tetap (DPT) perubahan yang kembali digelar KPU Kota Bitung, Sabtu (18/1/2014) hanya dihadiri 7 perwakilan Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2014. Sedangkan 8 Parpol lainnya tak jelas apa alasan sehingga tak menghadiri rapat Pleno DPT tersebut.
Kehadiran perwakilan Parpol dalam rapat pleno DPT mendapat sorotan dari salah satu perwakilan Parpol yang hadir. “Saya perhatikan setiap acara KPU seperti pleno DPT saat ini kehadiran perwakilan Parpol sangat minim,” kata salah satu perwakilan Parpol.
Ia berharap Parpol peserta Pemilu di Kota Bitung bisa menghormati undangan KPU dan menyempatkan untuk hadir. “Bagaimana kita mau berkomitmen mensukseskan Pemilu jika kehadiran dalam acara seperti ini sangat minim,” katanya.
Ia berharap, KPU selaku penyelanggara Pemilu bisa memberikan teguran kepada pengurus Parpol yang tak hadir dalam setiap acara KPU. Terutama acara yang berkaitan dengan pelaksanaan Pemilu 2014.
Ketua KPU Kota Bitung, Sammy Rumamby mengatakan jika pihaknya tidak memiliki hak ataupun wewenang untuk memaksa tiap perwakilan Parpol hadir dalam kegiatan KPU. Juga tak memilik kewenangan untuk memberikan sangsi kepada Parpol yang tidak memenuhi undangan KPU.
“Kami hanya sebagai penyelanggara, tidak memiliki hak untuk menegur ataupun memberikan sangsi kepada Parpol yang tak hadir memenuhi undangan KPU,” kata Rumamby.
Yang jelas kata dia, setiap kegiatan KPU yang berkaitan dengan penyelanggara Pemilu 2014, pihaknya selalu mengundang tiap perwakilan Parpol untuk hadir. “Tapi ini akan tetap akan kami sampaikan kepada pengurus Parpol sebagai masukan agar bisa hadir jika nantinya ada agenda KPU yang harus dihadiri perwakilan Parpol,” katanya.
Sementara itu, adapun 7 perwakilan Parpol yang hadir dalam rapat pleno DPT perubahan adalah Nasdem, PKS, Gerindra, Partai Demokrat,PPP dan PKPI.(abinenobm)