Manado – “Atas nama pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kami menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara atas penyelenggaraan rapat paripurna ini sekaligus berkenan memberikan kesempatan bagi kami untuk memberikan sambutan. Demikian sambutan Wakil Gubernur Sulut Dr Djouhari Kansil pada rapat paripurna DPRD Sulut dalam rangka penetapan usulan pergeseran anggaran, tutup buka masa persidangan dan laporan reses anggota DPRD, Sabtu (8/6).
“Dalam rangka menjawab tuntutan dan tantangan tugas-tugas pembangunan terutama menyikapi penyelengaraan pemerintahan daerah ditengah semangat otonomi daerah dengan paradigma baru dengan prinsip good governent and clean goverment, maka mutlak bagi kita memberikan pelayanan prima bagi masyarakat dan melaksanakan pengelolahan keuangan daerah yang tertib dan akuntabel berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku sebagai landasan dan acuan normatif dalam melaksanakan tugas dan tanggung-jawab.
Hal ini dimaksudkan agar pemerintahan yang ada akan terbangun dari pilar-pilar penyangga yang kokoh sehingga mampu menghadirkan dan memberikan kepastian sistem dan mekanisme berdasarkan peraturan perundang-undangan di semua elemen pemerintahan sebagai perwujudan tata pemerintahan yang baik dalam rangka menjawab dan keinginan dan tuntutan segenap elemen masyarakat yang ada di daerah ini.
Momentum ini menjadi bukti dari kuatnya komitmen pemerintah daerah dan DPRD dalam kesatuan persepsi tindakan sinergitas untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat. Hal ini penting karena pelayanan publik dan pengelolahan keuangan daerah yang didasarkan pada koridor peraturan perundang-undangan akan menjadi garansi positif dalam mengawal implementasi pelayanan publik dan pengolahan keuangan daerah yang akuntabel, berbasis kinerja dan bebas KKN.
Dalam hubungan itu maka penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan mutlak memerlukan pengawasan sebagai bagian penting dari suatu proses manajemen karena hasil dari proses pengawasan pada hakekatnya merupakan masukan-masukan untuk melakukan evaluasi, perbaikan bahkan penyempurnaan terhadap fungsi-fungsi manajemen lainnya dalam implementasi masing-masing.
Dalam konteks ini maka setelah mendengarkan, menyimak dan mengkaji penyampaian laporan badan anggaran serta penyampaian pendapat akhir dari semua Fraksi DPRD Provinsi Sulawesi Utara terhadap usulan pergeseran anggaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2013, maka pada prinsipnya pemerintah dapat memahami substansi catatan-catatan kritis dan strategis yang telah disampaikan dimana hal ini menjadi bahan evaluasi, koreksi dan masukan bagi seluruh jajaran pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam mengefektifkan dan memaksimalkan capaian pelaksanaan APBD tahun 2013.
Disamping itu pula catatan-catatan kritis dan strategis yang telah ditetapkan ini merupakan wujud kepedulian, tekad dan komitmen DPRD Sulut memberikan yang terbaik bagi pembangunan di daerah ini. Kami maknai ini sebagai bahan instropeksi diri dari seluruh jajaran pemerintah provinsi untuk bekerja keras dan bekerja cerdas mengutamakan perundangan-undangan sebagai landasan konstitusional serta komitmen dan keberpihakan kepada masyarakat.
Kami ucapkan apresiasi yang tinggi serta ucapan terima kasih kepada dewan yang terhormat atas berbagai usaha dan kerja dalam menyelesaikan pembahasan usulan pergeseran anggaran pemerintah Sulawesi Utara tahun anggaran 2013. Kerja DPRD merupakan komitmen yang positif dan konstruktif serta akan memberi manfaat yang besar bagi kemajuan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat termasuk didalamnya adalah hasil reses masa persidangan pertama dari semua anggota DPRD yang terhormat”. (Jerry)
Manado – “Atas nama pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kami menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara atas penyelenggaraan rapat paripurna ini sekaligus berkenan memberikan kesempatan bagi kami untuk memberikan sambutan. Demikian sambutan Wakil Gubernur Sulut Dr Djouhari Kansil pada rapat paripurna DPRD Sulut dalam rangka penetapan usulan pergeseran anggaran, tutup buka masa persidangan dan laporan reses anggota DPRD, Sabtu (8/6).
“Dalam rangka menjawab tuntutan dan tantangan tugas-tugas pembangunan terutama menyikapi penyelengaraan pemerintahan daerah ditengah semangat otonomi daerah dengan paradigma baru dengan prinsip good governent and clean goverment, maka mutlak bagi kita memberikan pelayanan prima bagi masyarakat dan melaksanakan pengelolahan keuangan daerah yang tertib dan akuntabel berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku sebagai landasan dan acuan normatif dalam melaksanakan tugas dan tanggung-jawab.
Hal ini dimaksudkan agar pemerintahan yang ada akan terbangun dari pilar-pilar penyangga yang kokoh sehingga mampu menghadirkan dan memberikan kepastian sistem dan mekanisme berdasarkan peraturan perundang-undangan di semua elemen pemerintahan sebagai perwujudan tata pemerintahan yang baik dalam rangka menjawab dan keinginan dan tuntutan segenap elemen masyarakat yang ada di daerah ini.
Momentum ini menjadi bukti dari kuatnya komitmen pemerintah daerah dan DPRD dalam kesatuan persepsi tindakan sinergitas untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat. Hal ini penting karena pelayanan publik dan pengelolahan keuangan daerah yang didasarkan pada koridor peraturan perundang-undangan akan menjadi garansi positif dalam mengawal implementasi pelayanan publik dan pengolahan keuangan daerah yang akuntabel, berbasis kinerja dan bebas KKN.
Dalam hubungan itu maka penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan mutlak memerlukan pengawasan sebagai bagian penting dari suatu proses manajemen karena hasil dari proses pengawasan pada hakekatnya merupakan masukan-masukan untuk melakukan evaluasi, perbaikan bahkan penyempurnaan terhadap fungsi-fungsi manajemen lainnya dalam implementasi masing-masing.
Dalam konteks ini maka setelah mendengarkan, menyimak dan mengkaji penyampaian laporan badan anggaran serta penyampaian pendapat akhir dari semua Fraksi DPRD Provinsi Sulawesi Utara terhadap usulan pergeseran anggaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2013, maka pada prinsipnya pemerintah dapat memahami substansi catatan-catatan kritis dan strategis yang telah disampaikan dimana hal ini menjadi bahan evaluasi, koreksi dan masukan bagi seluruh jajaran pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam mengefektifkan dan memaksimalkan capaian pelaksanaan APBD tahun 2013.
Disamping itu pula catatan-catatan kritis dan strategis yang telah ditetapkan ini merupakan wujud kepedulian, tekad dan komitmen DPRD Sulut memberikan yang terbaik bagi pembangunan di daerah ini. Kami maknai ini sebagai bahan instropeksi diri dari seluruh jajaran pemerintah provinsi untuk bekerja keras dan bekerja cerdas mengutamakan perundangan-undangan sebagai landasan konstitusional serta komitmen dan keberpihakan kepada masyarakat.
Kami ucapkan apresiasi yang tinggi serta ucapan terima kasih kepada dewan yang terhormat atas berbagai usaha dan kerja dalam menyelesaikan pembahasan usulan pergeseran anggaran pemerintah Sulawesi Utara tahun anggaran 2013. Kerja DPRD merupakan komitmen yang positif dan konstruktif serta akan memberi manfaat yang besar bagi kemajuan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat termasuk didalamnya adalah hasil reses masa persidangan pertama dari semua anggota DPRD yang terhormat”. (Jerry)