
TOMOHON, beritamanado.com – DPRD Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi dan Laporan Badan Anggaran terkait Ranperda APBD Kota Tomohon Tahun 2020, Sabtu (14/09).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Ir Miky Wenur MAP didampingi Wakil Ketua Caroll Senduk SH dan Youddy Moningka SIP.
Pendapat akhir fraksi dibacakan oleh juru bicara masing-masing fraksi yakni Piet HK Pungus SPd (Fraksi Partai Golkar), Harun Lulullangi (Fraksi PDI Perjuangan), Katherina Polii SPi MSi (Fraksi Partai Demokrat) dan Eliaser Posumah ST Fraksi Partai Gerindra seluruh fraksi menerima Ranperda APBD 2020 Kota Tomohon untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Selanjutnya Sekretaris DPRD Kota Tomohon Fransiskus Lantang SSTP membacakan laporan banggar
Dan inilah APBD Kota Tomohon tahun 2020 yakni Pendapatan sebesar Rp 683.901.701.257 dengan perincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 68.687.903.846, Dana Perimbangan sebesar Rp 561.893.928.000 dengan komponen lain-lain Rp 53.319.869.411.
Belanja sebesar Rp 706.915.997.281 dengan rinciannya belanja tidak langsung Rp 301.579.202.606 dan · belanja langsung Rp 405.336.794.675. Sementara pada Pembiayaan penerimaan pembiayaan Rp 25.014.296.024 dan pengeluaran pembiayaan Rp 2.000.000.000 sehingga pembiayaan netto pada tahun anggaran 2020 direncanakan sebesar Rp 23.014.296.024.
(ReckyPelealu)
