Manado – Vonis 10 bulan terhadap dr Ayu diduga melatarbelakangi sikap paramedis di RSUP Prof Kandou Malalayang untuk melakukan aksi mogok melayani pasien.
Sumber kuat beritamanado di dalam lingkungan RSUP Prof Kandou juga mensinyalir hal sama. “Dengar-dengar begitu, tapi alasan para dokter karena mereka mau istirahat sehari tidak melayani pasien,” ujar sumber Selasa (26/11).
Kasus dr Ayu merebak hingga skala internasional. Vonis 10 bulan yang dijatuhkan majelis hakim telah menimbulkan keprihatinan buat kalangan dokter Tanah Air.
“Kalaupun memang alasannya kasus dr Ayu, para dokter mungkin merasa perlu menunjukkan sikap dan yang diambil adalah tidak melayani pasien,” sebut sumber lagi.
Diberitakan sebelumnya, Ditengara besok, Rabu 27 November para dokter yang biasa melayani di bagian poli RSUP Kandou akan istirahat sehari dan tidak melayani pasien. (Ady Putong)
