Tomohon, BeritaManado.com — Tim Totosik Polres Tomohon, menangkap para anak muda yang melaksanakan pesta miras dan hirup lem ehanond.
Penangkapan berdasarkan laporan masyarakat, Selasa (11/5/2021), di Kompleks Pasar Beriman.
Pelaku, MW alias Mika (23), KW alias Keni (23), SL alias Stily (17), VP alias Valentin (17), JNM alias Jansen (20).
Kronologi penangkapan, Tim URC Totosik mendapat informasi dari warga, bahwa ada kelompok anak muda yang sedang mengkonsumsi minuman keras dan sudah meresahkan di kompleks pasar Wilken Tomohon.
Tim URC Totosik langsung menuju ke lokasi kejadian sesuai informasi warga
Kemudian, Tim menemukan kelompok anak muda yang sudah dipengaruhi minuman keras dan kemudian melakukan penggeledahan dan ditemukan minuman keras jenis cap tikus dan satu kaleng lem ehabond yang sudah terpakai.
Kelima anak muda ini diinterogasi dan pengakuannya bahwa yangmenghirup lem ehabond yaitu Mika dan Kenny sedangkan yang lain hanya minum cap tikus.
Kemudian, para pelaku bersama barang bukti tersebut diamankan ke Mapolres Tomohon.
Kapolres Tomohon, AKBP Bambang Ashari Gatot, melalui Kasubbag Humas, Iptu Heintje Talumepa, membenarkan hal tersebut.
“Sangat disayangkan kejadian yang dilakukan oleh kelompok anak muda ini apalagi ada seorang wanita dan ada juga yang masih sekolah,” ujarnya.
Ia kemudian mengharapkan peran serta semua pihak terutama keluarga untuk mengawasi anak-anak.
“Apalagi yang usia-usia muda, untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan baik diri sendiri maupun orang lain,” tandasnya.
(Dedy Dagomes)