Kotamobagu – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kotamobagu, siap bertindak tegas terhadap sejumlah caleg (calon anggota legislatif) yang bertindak ‘curang’. Sejumlah nama caleg tersebut sudah dikantongi Panwaslu Kotamobagu, dengan alasan mereka (caleg, red) mulai ‘curi start’ kampanye, bahkan sebelum pleno penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) diselenggarakan oleh KPU Kotamobagu.
“Kami sudah mengantongi data siapa-siapa caleg yang “curi start” kampanye. Tindakan mereka tentu sangat disesalkan. Bayangkan saja, belum terpilih sebagai anggota legislatif tapi sudah bertindak curang,” kata personel Panwaslu, Ivan Tandayu.
Menurut Ivan, pihaknya tidak akan tinggal diam menyikapi persoalan tersebut. “Saya jamin, Panwaslu tidak akan berdiam diri melihat kondisi tersebut. Kami akan mengambil tindakan tegas,” tandasnya.
Dirinya mengatakan, bahwa tindakan tegas dimaksud akan diambil setelah mendapat petunjuk petunjuk Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) dan hasil koordinasi dengan KPU. (zmi)