Bitung, BeritaManado.com – Anggota Pansus Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 menyampaikan sejumlah catatan terhadap dokumen itu.
Catatan itu dibacakan salah satu anggota Pansus RPJMD 2021-2026, Ramlan Ifran dalam paripurna DPRD dengan agenda pendapat Pansus RPJMD 2021-2026, Selasa (11/05/2021).
“Pansus mengkritisi tentang banyaknya kesalahan ketik dalam rancangan awal RPJMD ini sehingga mengharapkan pada penyusun agar melakukan perbaikan seteliti mungkin,” kata Ramlan.
Selain itu, Ramlan juga menyampaikan, Pansus dalam mengimplementasikan 8 program unggulan dalam rancangan awal ini senantiasa memperhatikan mekanisme dan peraturan perundang-undangan tentang mekanisme pengelolaan keuangan daerah.
“Yang menjadi pehatian serius dari Pansus juga adalah target menjadikan Kota Bitung kota digital, dimana Pansus menyadari bahwa program ini sangat baik namun harus didukung dengan perencanaan yang matang baik dari segi anggaran maupun SDM yang handal,” katanya.
Pansus juga mengharapkan agar program yang tertuang harus siap dengan dukungan anggaran yang memadai agar apa yang menjadi visi misi wali kota dan wakil wali kota bisa tercapai dengan presentasi pencapaian yang setinggi tingginya.
Ia juga menyampaikan, Pansus mempertanyakan kesejajaran antara program dan kebutuhan masyarakat baik dari segi ekonomi maupun infrastruktur.
“Pendefinisian kata digital lebih diurai lagi karena dalam rancangan awal masih terlalu singkat,” katanya.
“Diharapkan dalam menetapkan indikator kinerja secara jelas harus memuat input, output terlebih utama out come serta masukan dan saran serta usul perbaikan yang tujuan utamanya demi mendapatkan rancangan awal RPJMD yang bermutu dan berkwakitas,” jelasnya.
Sementara itu, menurut Ketua Pansus RPJMD 2021-2026, Ahmad Syfrudin Ila mengatakan pembahasan rancangan awal RPJMD terjadi perdebatan perdebatan yang cukup alot, khususnya substansi dari rancangan awal RPJMD.
“Namun, karena dijiwai kebersamaan serta semangat musyawarah dan mufakat sehingga terjadi kesepahaman dan kesepakatan dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan muatan materi maupun permasalahan substansif lainnya,” kata Ahmad.
Dalam pembahasan Pansus kata Ahmad, banyak meminta penjelasan serta mengusulkan untuk perbaikan rancangan awal RPJMD antara lain masa waktu RPJMD lebih lama dari masa waktu kepemimpinan wali kota dan wakil wali kota.
“Yang menurut penjelasan dari pihak penyusun bahwa ini terjadi karena aturan tentang penyusunan RPJMD ini belum berubah masih tetap lima tahun, sehingga Pansus mengharapkan RPJMD harus didukung dengan anggaran maka pada akhir kepemimpinan wali kota dan wakil wali kota tahun 2024 visi misi yang tertuang dalam RPJMD ini sudah tercapai,” jelasnya.
Paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Kota Bitung, Aldo Nova Ratungalo didampingi Wakil Ketua DPRD, Keegan Kojoh dan dihadiri Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri.
(abinenobm)