TOMOHON, beritamanado.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Tomohon melaksanakan rapat pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan Anak, Selasa (16/07/2019).
Rapat dipimpin Ketua Pansus Ladys Turang didampingi anggota pansus Syeni Supit, Stanly Wuwung, Piet Pungus, Djemmy Sundah, Frets Keles, Harun Lullulangi dan Doortje Mandagi Bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemkot Tomohon dr Olga Karinda serta dari Bagian Hukum.
Personel pansus Harun Lullulangi berharap regulasi Ranperda Perlindungan Anak menjadi payung hukum bagi Pemerintah Kota Tomohon dalam memberikan perlindungan dan hak anak serta menjadikan Tomohon sebagai salah satu Kota Layak Anak.
(ReckyPelealu)