TOMOHON, beritamanado.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Tomohon melaksanakan rapat pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Barang Milik Daerah, Rabu (17/07/2019).
Rapat dipimpin Ketua Pansus Piet Pungus didampingi Harun Lullulangi, Syane Mandagi, Maria Pijoh, Syenni Supit, James Kojongian, Janny Watulangkow serta Asisten Kesejahteraan Rakyat Pemkot Tomohon Drs Octavianus Mandagi, Camat Tomohon Utara Ir Marthine Mamesah, Kabid BMD Alan Saeh, Lurah Kinilow, Lurah Kinilow I dan Lurah Kayawu.
Usai rapat Pungus mengungkapkan pihaknya mengundang camat dan lurah terkait informasi soal lahan ex desa yang menjadi kekayaan daerah guna memberikan kejelasan dan memberikan kepastin hukum baik kepada masyarakat dan pemerintah kota.
(ReckyPelealu)