Ratahan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Tenggara (Mitra) melalaui Panitia Khusus (Pansus), Kamis (29/8) mulai menggodok pembahasan dua Rancangan Peraturan Daera (Ranperda) masing-masing Ranperda tentang penanaman modal dan Ranperda tentang pedoman dan tatacara perizinan.
Melalui rapat Pansus yang dipimpin Adri Mokad selaku Ketua Pansus penanaman modal didampingi ketua Pansus tatacara perizinan Andris Manoppo SE, belum dilakukan pembahasan lebih jauh. Dimana selain baru agenda pertemuan awal pembahasan tidak dilanjutkan lantaran ada instansi terkait yang tidak hadir, diantaranya Dinas Pertambangan dan Dinas Kehutan.
“Kita skor rapat tersebut lantaran ketidakhadiran beberapa SKPD. Namun demikian, pada rapat ini kita lebih pada pemaparan umum saja, belum membahas terlalu jauh soal dua Ranperda itu,” kata Mokad.
Menurutnya, untuk mengembangkan potensi permodalan di daerah ini termasuk perijinan tentu pihaknya akan mengupaykan agar prodak Perda yang dihasilkan menguntungkan dua pihak yakni Pemkab dan investor.
“Yang terpenting agar investasi masuk di daerah ini ada tiga hal yang perlu diperhatikan, potensi daerah, kemudian upaya promosi serta bagaimana menciptakan iklim investasi yang baik termasuk masalah kepastian hukum dalam hal ini menyangkut aturan,” kata dia sembari mengatakan agenda lanjutan Pansus akan dilakukan Senin pekan depan.
Hadir pada kesemmpatan itu para anggota Pansus juga SKPD terkait yakni Kepala Badan Penanaman Modal, Pelayan Perizinan dan Satu Pintu (BPMP2SP) Fenggy Wurangian, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Usaha Kecil Menengah dan Koperasi (Disperindakop) Drs Piether Owu, didampingi masing-masing staf. (rulan sandag).
Ratahan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Tenggara (Mitra) melalaui Panitia Khusus (Pansus), Kamis (29/8) mulai menggodok pembahasan dua Rancangan Peraturan Daera (Ranperda) masing-masing Ranperda tentang penanaman modal dan Ranperda tentang pedoman dan tatacara perizinan.
Melalui rapat Pansus yang dipimpin Adri Mokad selaku Ketua Pansus penanaman modal didampingi ketua Pansus tatacara perizinan Andris Manoppo SE, belum dilakukan pembahasan lebih jauh. Dimana selain baru agenda pertemuan awal pembahasan tidak dilanjutkan lantaran ada instansi terkait yang tidak hadir, diantaranya Dinas Pertambangan dan Dinas Kehutan.
“Kita skor rapat tersebut lantaran ketidakhadiran beberapa SKPD. Namun demikian, pada rapat ini kita lebih pada pemaparan umum saja, belum membahas terlalu jauh soal dua Ranperda itu,” kata Mokad.
Menurutnya, untuk mengembangkan potensi permodalan di daerah ini termasuk perijinan tentu pihaknya akan mengupaykan agar prodak Perda yang dihasilkan menguntungkan dua pihak yakni Pemkab dan investor.
“Yang terpenting agar investasi masuk di daerah ini ada tiga hal yang perlu diperhatikan, potensi daerah, kemudian upaya promosi serta bagaimana menciptakan iklim investasi yang baik termasuk masalah kepastian hukum dalam hal ini menyangkut aturan,” kata dia sembari mengatakan agenda lanjutan Pansus akan dilakukan Senin pekan depan.
Hadir pada kesemmpatan itu para anggota Pansus juga SKPD terkait yakni Kepala Badan Penanaman Modal, Pelayan Perizinan dan Satu Pintu (BPMP2SP) Fenggy Wurangian, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Usaha Kecil Menengah dan Koperasi (Disperindakop) Drs Piether Owu, didampingi masing-masing staf. (rulan sandag).