BITUNG—Kebijakan pemerintah untuk memaksakan masyarakat beralih dari BBM jenis minyak tanah ke gas mulai menimbulkan gejolak. Bukan hanya kelangkaan, namun sejumlah pangkalan mulai mempermainkan harga dengan cara menaikkan yang jauh melebihi harga enceran tertinggi yang telah ditetapkan.
Salah satunya pangkalan yang diduga menaikkan harga minyak tanah secara sepihak adalah pangkalan di Girian Weru I Kecamatan Girian milik Beny Kamagi. Akibatnya, Rabu (16/11) pagi, puluhan Ibu Rumah Tangga (IRT) mendatangi kantor DPRD Kota Bitung mengadukan masalah kenakalan pangkalan tersebut yang mematok harga Rp6000 per liter dari harga ketentuan Rp3000 per liter.
“Di kompleks Girian Weru I ada tiga pangkalan, namun hanya pangkalan milik Beny Kamangi yang menaikkan harga Rp6000 per liter, sedangkan pangkalan lain tetap menjual Rp3000 per liter,” kata salah satu IRT, Wati Salamate.
Salamate sendiri mengaku mereka sangat kecewa dengan kebijakan pemilik pangkalan yang menaikkan harga seenaknya. Padahal mereka tahu, belum ada instruksi dari pemerintah, apalagi walikota Bitung tentang adanya kenaikan harga minyak tanah.
“Katanya kenaikan minyak tanah sesuai dengan petunjuk dari walikota tapi ketika kami tanya soal SK kenaikan harga, pemilik pangkalan tidak bisa menunjukkannya,” kata IRT yang lain, Yuli Manonta.
Tak hanya masalah harga, namun para IRT ini juga mengeluhkan soal kelangkaan minyak tanah dalam beberapa hari ini. Dimana sejumlah pangkalan mengaku kehabisan minyak tanah, sehingga masyarakat kebingungan harus menggunakan bahan bakar apa untuk memasak.
Sementara itu, puluhan IRT Girian Weru I ini diterima sejumlah anggota DPRD Kota Bitung di ruangan komisi A. Dimana para anggota DPRD yang terdiri dari Laode Sumaila, Lexi Maramis, Boy Gumolung, Safrudin Ila, Bobby Dumgair dan Nely Worontican langsung menindaklanjuti aspirasi masyarakat tersebut.
“Kebetulan hari ini rekan-rekan komisi C ada agenda ke Dinas Perhubungan sehingga mereka akan sekalian melakukan pengecekan di pangkalan tersebut. Karena jelas tindakan pemilik pangkalan menaikkan harga melanggar aturan,” kata Sumaila.
Malah dengan tegas, Dumgair meminta Bagian Perekonomian mencabut ijin pangkalan milik Kamagi. Agar kedepannya tidak ada pangkalan lain yang coba mempermainkan harga karena sudah ada ketentuan soal berapa harga tertinggi penjual minyak tanah.(en)
BITUNG—Kebijakan pemerintah untuk memaksakan masyarakat beralih dari BBM jenis minyak tanah ke gas mulai menimbulkan gejolak. Bukan hanya kelangkaan, namun sejumlah pangkalan mulai mempermainkan harga dengan cara menaikkan yang jauh melebihi harga enceran tertinggi yang telah ditetapkan.
Salah satunya pangkalan yang diduga menaikkan harga minyak tanah secara sepihak adalah pangkalan di Girian Weru I Kecamatan Girian milik Beny Kamagi. Akibatnya, Rabu (16/11) pagi, puluhan Ibu Rumah Tangga (IRT) mendatangi kantor DPRD Kota Bitung mengadukan masalah kenakalan pangkalan tersebut yang mematok harga Rp6000 per liter dari harga ketentuan Rp3000 per liter.
“Di kompleks Girian Weru I ada tiga pangkalan, namun hanya pangkalan milik Beny Kamangi yang menaikkan harga Rp6000 per liter, sedangkan pangkalan lain tetap menjual Rp3000 per liter,” kata salah satu IRT, Wati Salamate.
Salamate sendiri mengaku mereka sangat kecewa dengan kebijakan pemilik pangkalan yang menaikkan harga seenaknya. Padahal mereka tahu, belum ada instruksi dari pemerintah, apalagi walikota Bitung tentang adanya kenaikan harga minyak tanah.
“Katanya kenaikan minyak tanah sesuai dengan petunjuk dari walikota tapi ketika kami tanya soal SK kenaikan harga, pemilik pangkalan tidak bisa menunjukkannya,” kata IRT yang lain, Yuli Manonta.
Tak hanya masalah harga, namun para IRT ini juga mengeluhkan soal kelangkaan minyak tanah dalam beberapa hari ini. Dimana sejumlah pangkalan mengaku kehabisan minyak tanah, sehingga masyarakat kebingungan harus menggunakan bahan bakar apa untuk memasak.
Sementara itu, puluhan IRT Girian Weru I ini diterima sejumlah anggota DPRD Kota Bitung di ruangan komisi A. Dimana para anggota DPRD yang terdiri dari Laode Sumaila, Lexi Maramis, Boy Gumolung, Safrudin Ila, Bobby Dumgair dan Nely Worontican langsung menindaklanjuti aspirasi masyarakat tersebut.
“Kebetulan hari ini rekan-rekan komisi C ada agenda ke Dinas Perhubungan sehingga mereka akan sekalian melakukan pengecekan di pangkalan tersebut. Karena jelas tindakan pemilik pangkalan menaikkan harga melanggar aturan,” kata Sumaila.
Malah dengan tegas, Dumgair meminta Bagian Perekonomian mencabut ijin pangkalan milik Kamagi. Agar kedepannya tidak ada pangkalan lain yang coba mempermainkan harga karena sudah ada ketentuan soal berapa harga tertinggi penjual minyak tanah.(en)