Amurang – Terkait Kantor Bupati Minahasa Selatan (Minsel) yang tak kunjung diselesaikan, membuat Ketua Umum Pelopor Angkatan Muda Indonesia (PAMI) Noldy Pratasis, gerah dan mendesak Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu SE (CEP) mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Minsel.
“Bayangkan, rehab kantor bupati yang telah menelan anggaran Rp 6,9 milyar pada tahun 2011 tak kunjung usai dan pengerjaanya tidak sesuai waktu yang ditentukan,” terang Pratasis, ketika menghubungi BeritaManado.com, Selasa (18/2/2014).
Menarik kata Pratasis, yang patut dipertanyakan adalah PT Andrecon yang mengerjakan rehab kantor bupati. Meski telah didenda atas proyek tersebut, namun oleh Dinas PU masih saja diperpanjang. “Denda telah di bayar, lantas kenapa harus ada penambahan anggaran lagi? Tanya dia.
Lebih memiriskan, 4 tahun rehab kantor bupati yang telah menghabiskan anggaran Rp 10,9 miliar itu, hingga kini belum juga selesai dikerjakan.
“Saya minta agar pihak berwajib dalam hal ini Polda Sulut untuk melakukan penyelidikan terhadap proyek rehab kantor bupati Minsel, termasuk memeriksa perusahaan PT Andrecon dan Kadis PU Minsel agar dugaan penyalagunaan proyek ini terungkap,” tukas Pratasis. (Sanly Lendongan)