Manado – Drs John Heit Palandung MSi mengatakan, komunikasi dengan pimpinan DPRD dan anggota dewan adalah hal penting bagi pihaknya dalam menjalankan tugas sebagai Sekretaris DPRD Sulut.
Hal ini disampaikan Palandung saat memimpin rapat Forum Komunikasi Sekretaris DPRD Propinsi dan Kabupaten/Kota, yang digelar 6-7 Maret 2014, pekan lalu.
“Harus ada komunikasi intensif dengan pimpinan maupun anggota DPRD,” ucap Palandung, Senin (10/3/2014) sore.
Selain itu, berbagai hal penting mengenai tanggung jawab menjembatani eksekutif dan legislatif, juga dibahas Ketua Forkom Sekretaris DPRD itu bersama seluruh Sekretaris DPRD se Sulut.
Diantaranya, perubahan PP nomor 16 tahun 2010, tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD dan Sekretaris DPRD. Dimana terkait hal ini, Sekretariat DPRD ditugaskan untuk mengkonsultasikannya ke Kementerian Dalam Negeri.
“Banyak hal dibahas, terkait kinerja dan sebagainya. Termasuk aspirasi-aspirasi masyarakat yang masuk ke DPRD, yang harus ditindaklanjuti administrasinya oleh Sekretariat DPRD, khususnya surat-surat undangan hearing dan notulen rapat,” tandas Palandung yang didampingi Kabag Humas, Willem Saroinsong dan Kasubag Penyebaran Informasi, Fenny Samadi. (**/Jerry37)
