
Manado – Arter Supit Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Malam (APHM), Kota Manado meminta pemerintah Kota Manado untuk merevisi peraturan daerah yang mengatur tentang pajak hiburan malam. Supit bahkan mengecam ketika Perda Pajak Hiburan Malam tidak dirubah maka iklim investasi dan para investor banyak keluar dari Kota Manado.
‘’Sebenarnya yang perlu menjadi perhatian adalah munculnya rasa memiliki dan kepedulian warga Kota terhadap visi membangun Kota Manado. Apalagi peran pengusaha hiburan malam turut mendorong sektor pariwisata, dengan itu kami minta Perda No 2 tahun 201o tentang pajak hiburan malam agar direvisi,’’ tegas Sekretaris APHM ini.
Tambah Supit, dalam beberapa kali hearing pihak eksekutif dan legislatif telah menyepakati akan dirubahnya Perda dimaksud, menurut Supit Perda itu tidak berpihak pada pengusaha.
‘’Semua pengusaha tentu mencari untuk, tapi diluar itu mereka pun akan berupaya memajukan Kota Manado, kami menagih janji dan kesepakat dibeberapa kali hearing bahwa akan direvisi atau dipending sebentar Perda hiburan malam ini,’’ ujar Supit tegas. (Am)
