Kota Manado

Pajak dan Retribusi Kota Manado Harus Pro Rakyat

Henky Kawalo, anggota DPRD Kota Manado
Henky Kawalo, anggota DPRD Kota Manado

Manado – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado, menghimbau pemerintah kota (Pemkot) Manado dalam penarikan pajak dan retribusi mengacu pada peraturan perundang-undangan. Sehingga penggelolaan dan pemanfaatannya untuk kesejahteraan masyarakat.

Personil Komisi  B, Henky Kawalo mengatakan,  pihaknya mengingatkan kembali kepada Pemkot, bahwa manajemen pengelolaan keuangan daerah yang baik dan berkualitas, tidak  sekedar  bertumpu  pada  ketaatan  aturan  dan  perundangan – undangan  yang  berlaku. Tapi juga taat azas dan filosofi kebijakan politik anggaran yang berpihak pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat Kota  Manado.

Karena itu, Kawalo berharap peningkatan  Pendapatan Asli Daerah (PAD)  melalui  penarikan  pajak  dan  retribusi, harus  dimanfaatkan  sebesar – besarnya  untuk  kemakmuran  masyarakat  Kota  Manado.

“Pungutan pajak dan retribusi harus sesuai ketentuan yang berlaku. Dan perlu ditegaskan disini bahwa, pemanfatan PAD yang bersumber dari pajak dan retribusi tersebut harus pro rakyat atau benar-benar demi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkas politisi PDI Perjuangan itu. (Leriando Kambey)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara