Tondano – Bupati Minahasa Jantje Wowiling Sajow mengatakan bahwa Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P2 yang akan dialihkan menjadi pajak daerah bisa mingkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal disampaikannya saat pencanangan pembayaran PBB bagi PNS dan sosialisasi pengelolaan PBB P2 di Tondano, Senin (16/6/2014).
Untuk maksud tersebut, Bupati Sajow mengatakan dibutuhkan SDM yang baik, agar pelaksanaan pengalihan PBB P2 menjadi pajak daerah dapat berlangsung dengan efektif dan efisien. Untuk itu Sajow meminta seluruh komponen aparat di Pemkab Minahasa agar dapat menjaga semangat dan komitmen melayani, terutama PNS dalam membayar pajak.
“Masyarakat harus bisa menyesuaikan NJOP dengan kepemilikan dan jumlah satuan pembayaran pajak yang rasional. Seluruh PNS juga diajak untuk mendaftarkan kepemilikan tanah dan membayar sesuai NJOP. Dengan demikian PNS juga dapat menjadi pembayar pajak yang baik,” ungkap Sajow. (frangkiwullur)