
Oleh: Otto Cornelis Kaligis
(Penghuni Blok Bara Atas Lapas Sukamiskin, Bandung)
Hari ini saya kebetulan membaca sejarah Perjuangan Pahlawan Nasional Haji Agus Salim. Cendekiawan, diplomat, pejuang kemerdekaan, yang mahir tujuh bahasa, asal Minangkabau.
Di era perjuangan Indonesia H. Agus Salim mempunyai seorang saudara kandung bernama Chalid Salim, seorang penganut paham komunis yang dibuang Belanda ke Digul, karena dianggap Belanda membahayakan Pemerintah Kolonial Belanda. Pembuangan Chalid Salim ke Digul terjadi pada tahun 1928.
Saya membaca Memoir 15 tahun di Digul mengenai kehidupan Chalid Salim. Dalam masa Penahanannya selama di Digul, akhirnya Chalid meninggalkan Paham Komunis dan setelah mendalami agama Katolik, Chalid dipermandikan pada tanggal 26-12-1942 oleh Pastor Mauwese, dengan nama permandian Ignatius Fransiscus Michael Chalid Salim.
Reaksi H. Agus Salim. Sebagai seorang Minang yang mayoritas beragama Islam, tentu rekan rekan H. Agus Salim mempertanyakan kepada beliau, tanggapannya atas peristiwa pembatisan ini .
”God zij dank, Alhamdulilah. Sekarang Chalid telah mengenal Tuhan,” jawab H. Agus Salim.
Ini (beragama) yang membuat saya lebih dekat dengan dia. Keluarga di Minangpun merestui. Tidak seorangpun yang mengucilkan Chalid, dengan sebutan kafir. Bahkan ketika Chalid telah bebas dan berdiam di Belanda, H.Agus Salim ketika bertemu dengan Chalid kembali menyatakan kegembiraannya karena adiknya telah mengenal Tuhan, dan kata beliau: “Pilihanmu sudah menjadi Takdir Ilahi”.
Bukti betapa sejak dahulu Pluralisme agama terlaksana dengan baik di Indonesia. Ketika Perdana Menteri Amir Syarifoeddin pindah agama, dari Islam ke Kristen, mediapun tak mempersoalkan hal tersebut. Bahkan ketika Amir Syarifoeddin dieksekusi, dia memegang erat di dadanya Kitab Injil.
Saya lantas merenung, betapa panasnya berita sekarang, ketika Injil diterjemahkan dalam bahasa Minang. Untungnya Menteri Agama bereaksi enteng, dengan menyebut bahwa terjemahan itu adalah hal yang biasa. Bahkan Injil telah diterjemahkan ke dalam ratusan bahasa.
Bagi saya perjuangan dan kemerdekaan Indonesia bukan monopoli satu golongan, suku atau agama. Itu sebabnya the Founding fathers, pimpinan Presiden pertama Republik Indonesia Bapak Ir. Soekarno reaksi pertama beliau terhadap kalimat Pertama Pancasila yang tadinya berbunyi “Ke Tuhanan dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk pemeluknya diganti dengan hanya kalimat “ KeTuhanan Yang Maha Esa.”
Bukti bahwa pelopor, Pendiri Bangsa tidak menghendaki Indonesia sebagai negara Agama. Indonesia bukan negara Agama.
Mungkin banyak yang juga tidak mengetahui bahwa sayembara gambar bangunan Mesjid Agung Istiqlal dimenangkan oleh arsitek beragama Kristen seorang anak pendeta, saudara Poltak Silaban.
Mesjid dirancang dengan filosofi dasar: “Simbol Toleransi keberagaman”. Sampai ahkir hayatnya arsitek Silaban aktif mengikuti Pembangunan Mesjid yang proses pembangunannya memakan waktu 17 tahun.
Ketika Presiden Soekarno mengumumkan sang Pemenang yang adalah seorang Kristen, Pemuka Agama Islam saudara Buya Hamka, memeluk Poltak Silaban, sebagai tanda pemberian selamat. Bahkan juara tiga perancang gambar Mesjid Istigal, juga seorang kristen Belanda bernama Han Grunewegen.
Ketika setiap tahun, di momen-momen bersejarah, bangsa Indonesia menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, nama Wage Rudolf Supratman, seorang Penganut agama Katolik, pasti bukan saja penciptanya yang menjadi bagian dari sejarah Indonesia, tetapi setiap warga negara Indonesia yang peduli sejarah yang menyanyikan lagu tersebut pasti mengenal siapa Wage Rudolf Supratman.
Masih banyak pejuang pejuang kemerdekaan yang bukan Islam punya modal dalam perjuangan kemerdekaan, tanpa mereka di cap kafir pada waktu. Itu. Mengapa saya sengaja mengutip sejarah, siapa-siapa saja yang turut mengambil bagian dalam Pembangunan Indonesia. Agar kita sadar bahwa kemerdekaan Indonesia bukan monopoli satu golongan saja.
Kebebasan Berpendapat di era reformasi, menyebabkan golongan golongan anarkis tertentu melalui kebebasan berpendapat, memgprovokasi kelompok tertentu menyebabkan terjadinya sekat-sekat dan garis pemisah antara sesama warga negara.
Sebutan kafir adalah kata provokasi yang membahayakan, sekalipun itu “katanya” dilindungi dibawah bendera “Kebebasan Menyatakan Pendapat.” Saya sendiri menyaksikan diwaktu pemilihan Gubernur DKI. Salah satu slogan yang saya saksikan di sudut-sudut jalan DKI adalah Jangan memilih kafir.
