
OTT Bupati Cilacap kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, KPK menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman bersama 26 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan yang diduga terkait penerimaan dana dari sejumlah proyek di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Penangkapan ini menambah daftar kepala daerah yang terjerat dugaan korupsi pada kuartal pertama tahun 2026.
Dugaan Penerimaan Dana dari Proyek Infrastruktur
KPK mengonfirmasi bahwa operasi senyap tersebut berkaitan dengan dugaan aliran dana yang masuk ke kantong kepala daerah.
Aliran dana tersebut diduga berasal dari sejumlah proyek pembangunan dan infrastruktur yang sedang berjalan di wilayah Kabupaten Cilacap.
“Diduga ada penerimaan yang diterima oleh pihak Bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/3/2026), melansir Suara.com jaringan BeritaManado.com.
Selain Bupati Cilacap, 26 orang yang turut diamankan berasal dari berbagai unsur. Mereka terdiri dari pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap hingga pihak swasta yang diduga sebagai pemberi suap.
Budi Prasetyo menjelaskan bahwa saat ini proses pemeriksaan intensif masih berlangsung terhadap seluruh pihak yang diamankan.
Lebih lanjut Budi mengatakan KPK pada saat ini sedang memeriksa Bupati Cilacap dan 26 orang lainnya sebelum menentukan status hukumnya.
Sesuai aturan yang berlaku, lembaga antirasuah memiliki batas waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut, termasuk Bupati Cilacap, sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
OTT KPK Sepanjang 2026 Terus Bertambah
Penangkapan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman tercatat sebagai OTT kesembilan KPK sepanjang tahun 2026.
Intensitas operasi tangkap tangan yang tinggi menunjukkan pengawasan ketat terhadap tata kelola keuangan negara di berbagai sektor.
OTT pertama pada tahun ini dilakukan pada 9–10 Januari 2026 dengan menangkap delapan orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara.
Tak lama berselang, pada 19 Januari 2026, KPK melakukan OTT kedua dan menangkap Wali Kota Madiun Maidi.
Sehari kemudian, lembaga antirasuah mengumumkan Maidi sebagai tersangka dugaan pemerasan terkait imbalan proyek dan dana CSR di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Pada tanggal yang sama, tim KPK juga melakukan OTT ketiga dengan menangkap Bupati Pati Sudewo.
Ia kemudian diumumkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Memasuki Februari, KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan di sektor perpajakan di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada 4 Februari 2026.
Masih di hari yang sama, KPK juga mengungkap kasus importasi barang tiruan yang melibatkan pejabat Bea dan Cukai.
