Manado – Tim Ombudsman RI meninjau kantor BP2T melihat langsung pelayanan perizinan yang menyangkut pelayanan publik.
Dalam Sidak kali ini Tim Obudsman meninjau langsung waktu proses hingga penerbitan izin dan izin yang sudah tidak lagi ditarik retribusi hingga pendampingan staf teknis SKPD tidak luput dari pertanyaan tim ombudsman.
Pengurusan IMB menjadi perhatian serius Ombudsman karena banyaknya keluhan masyarakat terkait pengurusan itu.
Sementara itu, Harley Mangindaan yang menerima tim Ombudsman tersebut menjelaskan bahwa terkait pengurusan IMB, mengingat waktu yang lalu sempatterjadi vakum menyusul RTRW lalu belum sempat terbit.
Namun ditambahkan Wakil Wali Kota Manado ini bahwa kondisi yang sempat vakum tersebut telah normal kembali.
“Karena saat ini laporan keluhan masyarakat terkat lambatnya pengurusan IMB atau perizinan lainya sudah jarang masuk ke saya. Itu juga berkat dukungan dan suport serta monitoring dan koordinasi dengan Ombudsman Sulut,” tegas Mangindaan.
Dia menambahkan pada intinya semua perizinan tentunya disesuaikan dengan aturan yang ditentukan.
“Semua mekanisme pelayanan perizinan sudah disosialisasikan mulai aparat kelurahan hingga ke SKPD yang melekat soal pelayanan publik perizinan telah disatukan di BP2T,” jelas Mangindaan

