Manado, BeritaManado.com — Penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Minahasa kepada Pelaksana Tugas Hukum Tua di 79 Desa se-Kabupaten Minahasa digelar di Gedung Walenetouw Tondano, Rabu (8/2/2023).
Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey yang hadir mengucapkan selamat sekaligus mengingatkan tugas dan tanggung jawab kedepan.
Menurut Olly, kepercayaan yang diberikan wajib ditunaikan dengan totalitas pengabdian yang tinggi dan dedikasi tinggi.
“Dan semoga Minahasa makin hebat kedepan,” harap Olly.
Olly menjelaskan perihal fungsi kepala desa sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Kepala desa menyelenggarakan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa serta menjaga hubungan kemitraan dengan lembaga masyarakat dan pihak lainnya,” jelasnya.
Olly meminta tugas dan fungsi ini wajib dipahami dan dilaksanakan oleh Plt Hukum Tua.
Disamping senantiasa saling mengedepankan berkoordinasi, sinergitas dan mendukung dalam pelaksanaan tugas dan fungsi urusan pemerintahan di wilayah desa.
Ia berharap para Plt Hukum Tua yang menerima SK, harusmampu berinovasi sembari melanjutkan program kerja yang telah berjalan dan sudah berjalan.
“Termasuk visi-misi pembangunan menuju Sulut maju dan sejahtera sebagai pintu gerbang di Asia Pasifik,” tegasnya.
Lebih jauh Olly menjelaskan, lima visi-misi pembangunan menuju Sulut maju dan sejahtera sebagai pintu gerbang di Asia Pasifik.
Pertama yaitu peningkatkan SDM kualitas manusia Sulut.
Artinya Hukum Tua merupakan ujung tombak pemerintahan, karena lebih mengetahui masyarakat yang dipimpin dalam rangka peningkatan SDM.
“Jadi kalau ada hal-hal yang perlu ditangani pemerintah segera informasikan dan diberitahukan ke jenjang lebih tinggi. Supaya peningkatan SDM di tempat bapak/ibu, pemerintah bisa melakukan lebih mendasar supaya lebih bermanfaat. Contohnya ada kelompok masyarakat yang menggerakan usaha di bidang pertanian butuh topangan penyuluh untuk meningkatkan produksi segera dilaporkan sehingga pemerintah bisa melakukan penetrasi,” ujarnya.
Kedua lanjut Olly, penguatan ekonomi yang bertumbuh pada industri pertanian, perikanan pariwisata dan jasa.
“Tugas kita bagaimana meningkatkan hasil pertanian dan membuat desa wisata. Pemerintah akan mensuport jika bapak/ibu memberikan informasi yang tepat sehingga bantuan dari pemerintah provinsi menjadi prioritas,” lanjutnya.
Ketiga kata Gubernur, pembangunan infrastruktur dan perluasan konektifitas.
Misalnya pemerintah membuka jalan baru.
Meningkatkan ekonomi masyarakat lewat infrasktruktur untuk meningkatkan hasil pertanian dan daerah wisata.
“Bapak/ibu bisa memberikan informasi kepada pemerintah sehingga bisa diolah informasi tersebut, mana skala prioritas dan mana harus menunggu,” sambungnya.
Keempat, pembangunan daerah yang berkelanjutan dan kelima pemerintahan yang baik, bersih dan didukung oleh sinergitas daerah.
Karena sebagai Plt sama dengan Hukum Tua terpilih dalam pengelolaan dana desa.
“Manfaatkan dana desa benar-benar bagi masyarakat yang ada di desa. Misalnya dalam rangka penanganan inflansi, stunting, juga bisa kegiatan sosial lainnya seperti pemberian asuransi bagi pekerja rentang. Harus terbuka dalam menjalankan pemerintahan. Kalau tidak mengerti bisa bertanya ke camat dan bupati. Kalau torang bekerja dengan baik masyarakat akan percaya,” tandasnya.
Turut hadir dalam kegiatan, Bupati Minahasa Royke Roring, Wakil Bupati Robby Dondokambey dan pejabat terkait lainnya.
(***/Alfrits Semen)