Manado, BeritaManado.com — Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, menegaskan semua rumah yang mengalami kerusakan akibat erupsi Gunung Ruang di Kecamatan Tagulandang, Kabupaten Sitaro, akan mendapat ganti rugi.
Hal itu disampaikan Olly Dondokambey saat melihat langsung kondisi terkini Gunung Ruang dari Posko Induk Desa Apengsala, Kecamatan Tagulandang, Jumat (3/5/2024).
“Kalau untuk dua desa di kawasan Gunung Ruang tak ada ganti rugi karena memang sudah sepakat dipindahkan. Yang ganti rugi adalah rumah di wilayah Tagulandang yang juga merasakan dampak hebat akibat erupsi ini,” jelas Olly.
Menurutnya, total rumah yang rusak sejauh ini ada 4.700 unit.
Dan untuk memastikan tingkat kerusakan, lanjut Olly, itu akan disurvei kembali oleh BNPB.
“Jumlah ganti rugi sesuai dengan kerusakan ya,” tega Olly.
Dikatakan, untuk rumah rusak berat mendapat ganti rugi Rp60 juta.
Sementara rusak ringan Rp30 juta.
“Dan rusak ringan Rp15 juta,” bebernya.
Olly menambahkan, ia akan segera berkoordinasi dengan Presiden Jokowi untuk tindaklanjut penanganan tanggap darurat selanjutnya.
“Kita berdoa bersama Gunung Ruang tidak erupsi lagi,” tandasnya.
(Alfrits Semen)