Manado, BeritaManado.com — Pengamat Hukum Toar Palilingan SH, MH mengacungi jempol keinginan Gubernur Sulut Olly Dondokambey yang ingin pilkada diundur hingga 2021.
Menurut Toar Palilingan, keinginan tersebut patut diapresiasi apalagi demi kepentingan kesehatan masyarakat dan pemulihan ekonomi daerah.
“Pemikiran pak gubernur sangat bijak. Beliau ingin fokus pada penanggulangan COVID-19,” kata Toar Palilingan kepada BeritaManado.com, Senin (22/6/2021).
Memang kata Toar, daerah lebih baik fokus memerangi pandemi, karena pilkada serentak adalah urusan pusat.
“Kalau sudah diundang-undangkan pada 9 Desember 2020, biarlah itu berproses,” terangnya.
Dijelaskan, Pilkada 2021 bisa saja dilakukan sesuai pasal 120 pada Perppu Nomor 2 tahun 2020.
Pasal ini kata Toar mengatur pemilihan serentak lanjutan karena bencana non alam.
Artinya, daerah dengan kategori zona merah atau mendapat rekomendasi dari gugus tugas bisa menggeser waktu pemungutan suara.
“Tapi kita tentu tidak menginginkan itu terjadi di Sulut. Semua berharap agar kasus positif corona terus menurun,” katanya.
Namun jika kondisi daerah terus memburuk dengan penyebaran virus pada level berbahaya, maka KPU dan Bawaslu harus berkoordinasi dengan tim gugus tugas terkait pertimbangan penundaan pilkada.
“Apalagi pilkada kali ini, dilakukan dalam situasi darurat kesehatan nasional karena berlangsung bencana non alam dan menjadi bencana nasional,” tandasnya.
(Alfrits Semen)