Manado – Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE pada Kamis (27/4/2017) ini, akan menjadi salah satu saksi yang akan dihadirkan Majelis Hakim pada sidang lanjutan kasus e-KTP di Jakarta.
Dirinyapun mengaku tidak gentar terkait masalah hukum e-KTP yang saat ini sedang berproses di persidangan. Hal Ini sempat disinggung Olly Dondokambey saat pidato pada salah satu rangkaian kegiatan Paskah Nasional pekan lalu.
“Saya siap maju menjadi saksi di sidang kasus e-KTP, karena ini sudah menjadi resiko seorang pejabat. Dan sebagai warga negara yang baik dan taat hukum saya pasti akan hadir di persidangan itu,” jelas Olly saat itu.
Dihubungi tadi malam, Staf Pribadi Gubernur Olly Dondokambey, Victor Rarung, sebagaimana dikutip Kabag Humas Pemprov Sulut Roy RL Saroinsong SH menjelaskan bahwa undangan sebagai saksi di sidang e-KTP telah diterima Gubernur sejak 18 April lalu,
“Jadi pada sidang Kamis pukul 09:00 pagi, pak Olly siap hadir di perisidangan,” jelas Rarung saat dihubungi lewat telepon selular di Jakarta tadi malam.
Sebelumnya politisi PDI-Perjuangan itu pada awal Bulan ini sudah diundang menjadi saksi di sidang yang sama.
Namun karena ada beberapa tugas kedinasan yang tak kalah penting di daerah, serta belum menerima undangan langsung, Olly Dondokambey batal hadir.
“Kalau sudah ada undangannya, pasti saya akan hadir sebagai saksi,” kata Olly saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu. (***/Rizath Polii)
Manado – Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE pada Kamis (27/4/2017) ini, akan menjadi salah satu saksi yang akan dihadirkan Majelis Hakim pada sidang lanjutan kasus e-KTP di Jakarta.
Dirinyapun mengaku tidak gentar terkait masalah hukum e-KTP yang saat ini sedang berproses di persidangan. Hal Ini sempat disinggung Olly Dondokambey saat pidato pada salah satu rangkaian kegiatan Paskah Nasional pekan lalu.
“Saya siap maju menjadi saksi di sidang kasus e-KTP, karena ini sudah menjadi resiko seorang pejabat. Dan sebagai warga negara yang baik dan taat hukum saya pasti akan hadir di persidangan itu,” jelas Olly saat itu.
Dihubungi tadi malam, Staf Pribadi Gubernur Olly Dondokambey, Victor Rarung, sebagaimana dikutip Kabag Humas Pemprov Sulut Roy RL Saroinsong SH menjelaskan bahwa undangan sebagai saksi di sidang e-KTP telah diterima Gubernur sejak 18 April lalu,
“Jadi pada sidang Kamis pukul 09:00 pagi, pak Olly siap hadir di perisidangan,” jelas Rarung saat dihubungi lewat telepon selular di Jakarta tadi malam.
Sebelumnya politisi PDI-Perjuangan itu pada awal Bulan ini sudah diundang menjadi saksi di sidang yang sama.
Namun karena ada beberapa tugas kedinasan yang tak kalah penting di daerah, serta belum menerima undangan langsung, Olly Dondokambey batal hadir.
“Kalau sudah ada undangannya, pasti saya akan hadir sebagai saksi,” kata Olly saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu. (***/Rizath Polii)