Manado – Kamis (27/04) hari ini, Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE, akan menjadi salah satu saksi yang akan dihadirkan Majelis Hakim pada sidang lanjutan kasus e-KTP di Jakarta.
Hal ini sempat disinggung Olly Dondokambey saat pidato pada salah satu rangkaian kegiatan Paskah Nasional pekan lalu.
“Saya siap maju menjadi saksi di sidang kasus e-KTP, karena ini sudah menjadi resiko seorang pejabat. Dan sebagai warga negara yang baik dan taat hukum saya pasti akan hadir di persidangan itu,” jelas Olly saat itu.
Staf Pribadi Gubernur Olly Dondokambey, Victor Rarung, sebagaimana dikutip Kabag Humas Pemprov Sulut Roy RL Saroinsong SH, menjelaskan bahwa undangan sebagai saksi di sidang e-KTP telah diterima Gubernur sejak 18 April lalu.
“Jadi pada sidang Kamis besok (Hari ini, red) pukul 9 pagi, pak Olly siap hadir di persidangan,” jelas Rarung saat dihubungi lewat telepon selular di Jakarta tadi malam.
Sebelumnya politisi PDI-Perjuangan itu pada awal Bulan ini sudah diundang menjadi saksi di sidang yang sama.
Namun karena ada beberapa tugas kedinasan yang tak kalah penting di daerah, serta belum menerima undangan langsung, Olly batal hadir.
“Kalau sudah ada undangannya, pasti saya akan hadir sebagai saksi,” kata Olly saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Sebelumnya saat hangat-hangatnya kasus E-KTP pada permulaan sidang lalu, Olly juga telah memberikan keterangan pada sejumlah wartawan baik Cetak, media siber maupun Elektronik.
Olly dengan tegas membantah dirinya dikaitkan dengan kasus e-KTP.
“Saya tidak kenal dengan Andi Narogong. Saya tidak pernah biacara apalagi bertemu dengannya. Dan soal e-KTP tidak pernah dibahas di Banggar DPR-RI (Saat Olly menjadi Wakil Banggar,red),” jelas Olly.
“Paling saya menjadi saksi sama seperti yang lalu, dan saya siap akan untuk memberikan keterangan,” tutup Olly. (***/rds)
Manado – Kamis (27/04) hari ini, Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE, akan menjadi salah satu saksi yang akan dihadirkan Majelis Hakim pada sidang lanjutan kasus e-KTP di Jakarta.
Hal ini sempat disinggung Olly Dondokambey saat pidato pada salah satu rangkaian kegiatan Paskah Nasional pekan lalu.
“Saya siap maju menjadi saksi di sidang kasus e-KTP, karena ini sudah menjadi resiko seorang pejabat. Dan sebagai warga negara yang baik dan taat hukum saya pasti akan hadir di persidangan itu,” jelas Olly saat itu.
Staf Pribadi Gubernur Olly Dondokambey, Victor Rarung, sebagaimana dikutip Kabag Humas Pemprov Sulut Roy RL Saroinsong SH, menjelaskan bahwa undangan sebagai saksi di sidang e-KTP telah diterima Gubernur sejak 18 April lalu.
“Jadi pada sidang Kamis besok (Hari ini, red) pukul 9 pagi, pak Olly siap hadir di persidangan,” jelas Rarung saat dihubungi lewat telepon selular di Jakarta tadi malam.
Sebelumnya politisi PDI-Perjuangan itu pada awal Bulan ini sudah diundang menjadi saksi di sidang yang sama.
Namun karena ada beberapa tugas kedinasan yang tak kalah penting di daerah, serta belum menerima undangan langsung, Olly batal hadir.
“Kalau sudah ada undangannya, pasti saya akan hadir sebagai saksi,” kata Olly saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Sebelumnya saat hangat-hangatnya kasus E-KTP pada permulaan sidang lalu, Olly juga telah memberikan keterangan pada sejumlah wartawan baik Cetak, media siber maupun Elektronik.
Olly dengan tegas membantah dirinya dikaitkan dengan kasus e-KTP.
“Saya tidak kenal dengan Andi Narogong. Saya tidak pernah biacara apalagi bertemu dengannya. Dan soal e-KTP tidak pernah dibahas di Banggar DPR-RI (Saat Olly menjadi Wakil Banggar,red),” jelas Olly.
“Paling saya menjadi saksi sama seperti yang lalu, dan saya siap akan untuk memberikan keterangan,” tutup Olly. (***/rds)