Berita Utama

Olly Dondokambey, Andrei Angouw hingga Akademisi Unsrat Apresiasi 2 Gelar Doktor Cumlaude yang Diraih Jusak Kereh

Olly Dondokambey, Andrei Angouw hingga Akademisi Unsrat Apresiasi 2 Gelar Doktor Cumlaude yang Diraih Jusak Kereh
Dr Jusak Kereh SH MH MTh

Manado, BeritaManado.com – Terbilang tidak banyak mahasiswa doktoral yang bisa mencapai kelulusan dengan predikat Cum Laude dari dua perguruan tinggi dengan disiplin Ilmu yang berbeda.

Namun hal ini dibuktikan lain oleh seorang putra daerah Sulawesi Utara yang telah berkiprah di kancah Nasional, baik dalam bidang bisnis, pelayanan dan dalam profesi Hukumnya.

Dr (Hukum) Jusak Kereh SH MH MTh, sebagai promovendus, di hadapan Komisi Penguji pada Ujian Terbuka/Promosi Doktor Teologi dari STT Bethel Indonesia Jakarta, dan telah berhasil mempertahankan Disertasinya yang berjudul “Gereja Dan Artificial Intellegence (AI), Analisa Dampak Penggunaan AI Terhadap Gereja di Indonesia Dari Perspektif Etika Kristen Dan Undang-Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik (ITE)”, dengan Penemuan/Novelty, Stereotipikal-Dogmatis.

Ujian berlangsung pada Selasa lalu, 29 Agustus 2023, di Aula STT Bethel Indonesia Jakarta, dalam Ujian Terbuka/Promosi, dengan Komisi Penguji, Dr Sadrakh Sugiono, Waket 1, Ketua Sidang dan Penguji, juga Dr Gunifrius Gultom, selaku Promotor dan Penguji, Prof Dr A L Rantetampang, Co-Promotor dan Penguji, Prof Dr Fransina Wattime, Penguji, dan Dr Gernaida Pakpahan, moderator, Penguji dan juga Kaprodi S3 Teologi, terlihat hadir juga Dr Frans Pantan selaku Ketua/Rektor STT Bethel Indonesia-Jakarta.

Ujian terbuka tersebut dihadiri oleh para keluarga, kerabat dan mahasiswa, dan para awak media, serta hadirin yang tidak hadir secara on site, mengikut melalui live streaming.

“Setelah kami, Komisi Penguji berdiskusi, dan setelah melihat kemampuan, penguasaan materi dan penemuan Promovendus Jusak Kereh, yang terlihat dari disertasi yang dipaparkan Promovendus, maka kami Tim Penguji sepakat untuk memberikan nilai tertingi dengan predikat kelulusan Cumlaude pada Promovendus Jusak Kereh,” ucap Dr Gernaida yang juga Ketua Departemen Teologi BPP-GBI, pada saat awak media menghubungi dan mewawancarai beliau seusai Ujian terbuka.

Ketua Sidang Ujian Terbuka dan juga Penguji, Dr Sadrakh Sugiono, saat membacakan pengumuman kelulusan dan pengukuhan Doktor Teologi, mengungkapkan bahwa STT Bethel Indonesia saat ini telah berhasil melahirkan satu Doktor Teologi yang baru, yakni Dr (Teologi), Dr (Hukum) Jusak Kereh SH MH MTH.

Dengan demikian Jusak Kereh berhak menyandang gelar Doktor Cumlaude keduanya dari disiplin Ilmu Teologi, yang sebelumnya telah menyandang Doktor Cumlaude pertama dari Prodi Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Sam Ratulangi.

Pujian dan ucapan selamat datang dari Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, yang disampaikan kepada Jusak Kereh dan media ini melalui Staff Khusus Gubernur Sulut Bidang Media dan Komunikasi Publik, Pdm Victor Rarung SE STH MTH, yang juga mantan Pemred Pacific TV.

Dalam ucapannya, Olly Dondokambey mengatakan, “Jusak Kereh Tokoh media yang gigih, Perintis Media Penyiaran Sulut seperti TV Manado, Pacific TV, saat ini Kompas TV Manado, dan beliau telah mencetak banyak jurnalis berbobot yang saat ini tersebar baik di Sulut maupun ditingkat nasional. Beliau juga adalah Pengusaha serta akademisi, yang saat ini pencapaian akademisnya sangat membanggakan saya, dua Doktor Cumlaude disabetnya. Hal ini tidak gampang tapi Jusak telah membuktikannya. Pencapaian ini harus diteladani oleh generasi muda Sulut dan Indonesia, agar generasi muda tidak cepat patah arang dalam mengejar ilmu”.

Tak ketinggalan Wali Kota Manado, Andrei Angouw, yang juga sahabat Jusak Kereh telah menyampaikan ucapan selamat secara langsung kepada Jusak Kereh atas prestasi akademik yang dicapainya.

Prof Dr Wulanmas Frederik SH MH yang 2018 lalu sebagai Promotor dan Penguji disertasi Jusak Kereh saat ujian promosi doktor dibidang Ilmu hukum Unsrat mengatakan, prestasi Cum Laude yang dicapai Jusak Kereh saat ujian doktor Theologi, itu karena kemampuan dan kerja keras Jusak.

“Pada waktu saya menguji saat dia (Jusak) ujian doktor di bidang ilmu hukum, dia mampu mempertanggungjawabkan judul disertasinya yang waktu itu soal Undang-Undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002, yang dia buktikan tidak relevan lagi dengan perkembangan teknologi penyiaran yang sudah bergeser dari sistem analog ke sistem digital,” ungkap Wulanmas Frederik, yang Ketua Bagian Pedata Unsrat, Dosen S1, S2, S3 Fak Hukum Unsrat, dan Anggota Majelis Guru Besar UNSRAT.

“Karena itu, supaya masyarakat yakin dengan kemampuan akademik kandidat Doktor Jusak yang saya Promotori, dan untuk membuktikan penemuan Jusak itu benar, maka saat itu saya mendatangkan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Prof Dr Arief Hidayat, untuk menguji langsung disertasi Jusak Kereh dalam Ujian Terbuka, dan ternyata hasilnya lulus Cum Laude,” ucap Wulanmas, yang sering menjadi nara sumber Ilmu Hukum diseminar Nasional dan Internasional.

“Saya juga sebagai Promotor Jusak saat itu, ikut bangga, dan saya ingat, Jusak juga lulus Cumlaude pada saat Ujian Magister nya di Pasca sarjana Unsrat, saya salah satu pembimbngnya juga, Jusak juga telah menulis Jurnal International sebagai syarat untuk Lulus Doktor Hukumnya”, tambah lulusan Doktor Ilmu Hukum Universitas Diponegoro ini atas prestasi prestasi Jusak.

Wulanmas mengatakan, pihak Universitas Sam Ratulangi, pernah beberapa kali menawarkan terhadap beliau (Jusak Kereh) untuk menjadi pengajar mahasiswa (Dosen) S2 dibidang hukum di Unsrat.

Namun karena kesibukan Jusak sehingga yang bersangkutan belum menyempatkan diri untuk menjadi pengajar di Unsrat.

Pujian juga datang dari Dr Jemmy Sondakh SH MH, dosen senior S1, S2 dan S3 Ilmu Hukum Unsrat, jebolan doktor Ilmu hukum dari Universitas Hasanuddin Makassar ini, yang juga salah satu Penguji saat ujian tertutup dan Promosi Jusak.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara