Amurang – Bantuan Langsung Sementara (BLSM) bagi Desa Toyopon, Kecamatan Motoling Barat, Minahasa Selatan (Minsel) disinyalir terjadi penyimpangan yang dilakukan oknum hukum tua setempat.
Menurut salah satu warga setempat yang enggan namanya disebutkan, jumlah penerima BLSM didesa mereka tidak sesuai dengan data yang ada di Kantor Pos. Bahkan ada sekitar 4 atau 5 nama warga yang terdata sebagai penerima justru tidak menerima bantuan tersebut, dan disinyalir dipakai oknum kumtua.
Sementara itu Kumtua Desa Toyopon Yantje Rindorindo ketika dikonfirmasi menampik hal tersebut. Dijelaskannya jumlah penerima BLSM di Toyopon ada 125 nama. Dan memang ada 4 nama yang tidak diakomodir, dengan alasan beberapa nama tersebut tidak menetap dikampung, maupun tidak mendukung program pemerintah setempat.
“Namun demikian jatah keempat nama tersebut dialihkan ke warga lain yang dinilai lebih layak untuk menerima dan digilir. Jadi tidak benar kalau ada anggapan dana tersebut dipakainya pribadi,” ujarnya.
Rindorindo juga menampik mengenai isu yang menyatakan kalau dirinya memangkas beberapa bantuan ataupun pengurusan surat-surat atau kartu bantuan didesanya.
“Kalaupun ada yang memberikan uang, itu merupakan partisipasi warga untuk operasional pihak pemerintah, dan bukan ditagih,” kata dia. (sanlylendongan)