
MANADO – Kabar tak sedap berhembus di Dispenda Manado. Pasalnya, diduga ada oknum PNS di Dinas Pendapatan Daerah Manado, yang terlibat manipulasi pajak restoran, dan tempat hiburan di Manado.
Informasi yang diperoleh beritamanado, Kamis (24/11), modus operandinya, sebagai contoh restoran yang harusnya menyetor pajak sebesar Rp 50 juta sebulan, namun karena ada ‘deal-deal khusus’ dengan oknum di Dispenda, maka restoran itu hanya membayar Rp 10 juta ke kas daerah, dan Rp 40 juta ditengarai masuk ke kantong pribadi oknum tersebut.
Modus ini kabarnya sudah lama terjadi di Dispenda, sehingga setiap tahun miliaran rupiah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari restoran, karaoke dan hiburan serta ketangkasan lainnya ‘lenyap’ tanpa bisa dinikmati masyarakat banyak hasilnya.
Bahkan bukan hanya duit yang didapat oknum di Dispenda. Karena kabarnya mereka juga mendapat fasilitas makan gratis ketika berada di rumah makan atau restoran. Begitu juga kalau mereka (oknum Dispenda) ke tempat Karaoke.
”Sebenarnya anggota DPRD Manado juga sudah tahu modus ini. Tapi kalau oknum di Dispenda Manado sudah menjanjikan sesuatu pasti dorang (anggota DPRD) langsung tutup mata ley,” ujar sumber yang meminta namanya disimpan.
Sayangnya, Kadispenda Manado, Bismark Lumentut, belum bisa dikonfirmasi soal ini. Saat wartawan ke kantor Dispenda Manado yang berada di bilangan Tikala, diperoleh informasi dari staf di sana bahwa sang kadis lagi keluar.
”Bapak lagi keluar, dan tidak beri tahu jam berapa balik, coba jo no cek sabantar,” ujar staf PNS di Dispenda Manado.
(tim beritamanado/cahayamanado)
