Ratahan – Bau amis tercium dari proyek pembangunan ruang sekolah yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2014. Diduga, ada seorang oknum yang meminta fee dari kepala sekolah selaku pelaksana proyek swakelola itu.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, BeritaManado.com kemudian melakukan penelusuran di lapangan. Hasilnya, ditemukan ada jejak anggota dewan dalam proyek DAK pendidikan.
Sumber kuat disebuah sekolah di wilayah Ratahan membeber, oknum anggota DPRD Mitra tersebut mendatangi pihak sekolah dengan menawarkan dua opsi terkait pelaksanaan kegiatan DAK di sekolah itu.
“Opsi pertama anggota dewan itu menawarkan dirinya akan mengelolah proyek, opsi kedua Kepsek yang mengelolah hanya saja harus memberikan fee kepadanya,” ungkap sumber yang meminta namanya tidak ditulis akhir Desember 2014 kemarin.
Menurut sumber, yang bersangkutan mengaku datang menawarkan dua opsi atas perintah wakil bupati Mitra Ronald Kandoli. Oknum dewan Mitra ini pun tak segan-segan mematok fee sebesar 60 juta. “Kata dia, entah cari dari mana pokonya uang itu harus ada,” tukas sumber.
Sementara itu, oknum anggota DPRD Mitra yang diketahui berinisial SP, ketika dikonfirmasi membatah tudingan itu. Menurut dia, tuduhan kepadanya itu tidak benar. “Itu fitnah, sebab anggota dewan tidak boleh nyambi proyek,” kata dia.
Dirinya kemudian menatang wartawan agar membuktikan tudingan kepadanya itu. “Itu tidak benar dan sebuah fitnah. Sebut siapa oknum yang mengatakan saya bermain proyek DAK. Ini adalah pencemaran nama baik, saya akan laporkan oknum yang bersangkutan ke pihak berwajib,” tegasnya. SP selanjutnya meminta wartawan untuk tidak memberitakan informasi sesat tersebut ke media. Apalagi dengan sumber yang tidak berani menyebutkan nama dan hanya bersembunyi dibalik wartawan.
“Silahkan kalian beritakan, nanti saya akan laporkan informasi sesat ini ke pihak berwajib. Sehingga kalian (wartawan, red) memberitahukan siapa oknum yang sudah mencatut nama saya termasuk pak wakil bupati,” tukasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi C DPRD Mitra Nolly Langingi mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan saat turun memeriksa proyek DAK tersebut. Diungkapkan Langingi, rata-rata pekerjaan didapati asal jadi dan hanya rampung 30-40 persen. “Hampir secara umum pekerjaan tidak sesuai bestek,” kata dia. (rulandsandag)