Bitung – Ini pembelajaran bagi orang tua yang “bangga” memberikan kunci motor kepada anaknya yang masih berusia belasan dan belum cukup umur mendapatkan SIM.
Rafly Danupoyoh (15) warga Kelurahan Girian Indah Lingkungan III Kecamatan Girian merenggang nyawa saat mengendarai Yamaha Vega ZR DB 3855 AX, Selasa (17/04/2018) malam.
Pelajar SMP itu meninggal setelah memacu motor yang dikendarai dan menabrak tiang listrik di jalan 46 Kelurahan Girian Indah Kecamatan Girian sekitar pukul 01.30 Wita.
Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Andri Permana SIK mengatakan, sebelum kejadian, korban bersama sejumlah rekannya mengetes kecepatan motor di jalan 46.
“Korban dipercayakan untuk menguji kecepatan motor tanpa menggunakan pelindung kepala atau helm,” katanya.
Disaksikan sejumlah rekannya, kata Andri, korban melaju dengan kecepatan tinggi hingga hilang keseimbangan dan menabrak tiang listrik serta roda jualan.
“Batok kepala korban pecah membentur tiang liatrik dan pangkal paha kanan patah serta meninggal di lokasi kejadian,” katanya.
Motor yang ditunggangi korban sendiri, mengalami kerusakan dibagian velg ban depan, stang stir patah dan pecah bodi depan.
“Himbauan saya kepada orang tua agar bisa lebih pro aktif utk mengontrol anaknya dan diharapkan para orang tua tidak mengijinkan anaknya untuk mengendarai sepeda motor jika belum cukup umur, belum terampil mengendarai kendaraan bermotor dan belum memiliki SIM,” katanya.
(abinenobm)