Manado – Masa pengabdian anggota DPRD Sulut periode 2014-2019 yang dilantik pada 8 September 2014 genap 2 tahun pada 8 September 2016.
Ketidakpuasan publik terhadap kinerja anggota DPRD Sulut merupakan hal yang wajar karena aktivitas DPRD selama ini sepertinya belum memberi kepuasan. Namun fenomena demikian bukan hanya terjadi di Sulawesi Utara.
Koordinator NSCW (North Sulawesi Coruption Watch), Harold Lumempouw, mengatakan, tidak hadir di kantor selain melaksanakan tugas keluar daerah termasuk korupsi waktu.
“Karena korupsi itu bukan hanya korupsi uang secara langsung, namun tak masuk kantor itu juga korupsi waktu. Kalau mereka mengatakan tidak harus masuk kantor, selain perjalanan dinas berarti mereka berada dimana?” ujar Lumempouw pada Diskusi Publik Persepsi Kinerja Anggota DPRD Sulut yang digelar FORWARD Sulut, akhir pekan lalu.
Namun secara utuh Lumempouw menyerahkan pada penilaian wartawan sebagai perutusan publik di lembaga dewan. Media harus memberitakan secara benar dan objektif tanpa ditunggangi kepentingan.
“Sebenarnya teman-teman wartawan lebih tahu. Baik atau buruk harus diberitakan yang sebenarnya. Pers punya peran strategis mengawasi kerja anggota DPRD. Termasuk juga menilai kami sebagai LSM apakah yang kami kritisi sesuai dengan tuntutan publik atau tidak,” jelas Lumempouw. (jerrypalohoon)
Manado – Masa pengabdian anggota DPRD Sulut periode 2014-2019 yang dilantik pada 8 September 2014 genap 2 tahun pada 8 September 2016.
Ketidakpuasan publik terhadap kinerja anggota DPRD Sulut merupakan hal yang wajar karena aktivitas DPRD selama ini sepertinya belum memberi kepuasan. Namun fenomena demikian bukan hanya terjadi di Sulawesi Utara.
Koordinator NSCW (North Sulawesi Coruption Watch), Harold Lumempouw, mengatakan, tidak hadir di kantor selain melaksanakan tugas keluar daerah termasuk korupsi waktu.
“Karena korupsi itu bukan hanya korupsi uang secara langsung, namun tak masuk kantor itu juga korupsi waktu. Kalau mereka mengatakan tidak harus masuk kantor, selain perjalanan dinas berarti mereka berada dimana?” ujar Lumempouw pada Diskusi Publik Persepsi Kinerja Anggota DPRD Sulut yang digelar FORWARD Sulut, akhir pekan lalu.
Namun secara utuh Lumempouw menyerahkan pada penilaian wartawan sebagai perutusan publik di lembaga dewan. Media harus memberitakan secara benar dan objektif tanpa ditunggangi kepentingan.
“Sebenarnya teman-teman wartawan lebih tahu. Baik atau buruk harus diberitakan yang sebenarnya. Pers punya peran strategis mengawasi kerja anggota DPRD. Termasuk juga menilai kami sebagai LSM apakah yang kami kritisi sesuai dengan tuntutan publik atau tidak,” jelas Lumempouw. (jerrypalohoon)