Amurang, BeritaManado.com — Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) usulan anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Minahasa Selatan (Minsel) 2020 telah disepakati untuk Komisi Pemiihan Umum (KPU) bernilai Rp 42 Miliar.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Kabupaten Minsel, Rommy Sambuaga, Minggu (20/10/2019), kepada BeritaManado.com, lewat pesan WhatsApp.
“Angka Rp 42 Miliar tersebut memang sudah melalui proses revisi dan efisiensi, dalam pembahasan bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” jelas Rommy Sambuaga .
Dirinya berharap efisiensi itu tidak sampai mengganggu dalam jadwal maupun program dan tahapan Pilkada 2020 yang akan segera berjalan.
Sementara itu, Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu, melalui Kepala Bagian Humas dan Protokol Minsel, Altin Sualang, kepada BeritaManado.com, beberapa waktu lalu membenarkan sudah ada penandatanganan NPHD dengan KPU Minsel.
“Bupati Christiany Paruntu berharap Pemilkuda tahun 2020 bisa terlaksana dan lancar, sehingga proses pemerintahan, pembangunan di Kabupaten Minsel berjalan dengan baik,” kata Altin Sualang.
Untuk diketahui, penandatanganan NPHD antara pemerintahan kabupaten (Pemkab) Minsel dengan KPU, dilakukan di rumah dinas Bupati Minsel, pada Kamis (17/10/2019).
(TamuraWatung)