
Minut, BeritaManado.com — Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara (Sekda Minut), Novly Wowiling, menegaskan komitmennya agar penyusunan Rencana Kebijakan Anggaran (RKA) Tahun 2026 diselesaikan secepatnya.
Hal itu disampaikan Novly Wowiling saat membuka Sosialisasi Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sekaligus Asistensi dan Verifikasi Penyusunan RKA di lingkungan Pemkab Minut, Rabu (12/11/2025).
“Kita sudah memasuki tahapan akhir. Minggu depan kita masuk tahap dua, yang berarti Kabupaten Minahasa Utara sudah hampir menyelesaikan seluruh rangkaian penyusunan rancangan APBD 2026,” ujar Novly.
Ia mengatakan, setelah tahap kedua rampung, Pemkab Minut akan segera melanjutkan ke tahapan konsultasi dengan Tim Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
“Kalau semua berjalan sesuai jadwal, maka untuk pertama kalinya sejak Minahasa Utara berdiri, APBD bisa ditetapkan sebelum tanggal 20 November, bertepatan dengan hari ulang tahun kabupaten,” tegasnya.
Novly menegaskan, upaya percepatan bukan berarti mengabaikan kualitas penyusunan anggaran.
“Kualitas justru menjadi pegangan utama, baik dalam perencanaan program maupun kegiatan,” terangnya.
Ia menjelaskan kualitas yang dimaksud adalah bagaimana setiap kegiatan mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat dan mendukung program prioritas pemerintah.
“Setiap OPD harus menyusun program yang menjawab prioritas nasional, provinsi, dan kabupaten/kota. Itu yang perlu dicermati bersama,” ujarnya.
Ia mengingatkan seluruh perangkat daerah bersiap menghadapi penyesuaian anggaran sebesar Rp184 miliar yang dialihkan dari struktur anggaran sebelumnya.
“Memang dari sisi rupiah terjadi pengurangan, tapi dari sisi program akan kembali juga ke OPD,” katanya.
Ia menekankan agar perubahan tersebut tidak menimbulkan keterkejutan di kalangan perangkat daerah, dan agar setiap OPD tetap menjaga kinerja serta efisiensi.
Novly menyampaikan komitmen Bupati Minahasa Utara untuk tetap menjaga keberlanjutan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN.
“Bapak Bupati menegaskan, TPP diupayakan tidak terkoreksi. Kalaupun ada penyesuaian, itu hanya untuk mengatur besaran berdasarkan basis kinerja, bukan penghapusan,” terangnya.
Menurutnya, kebijakan ini diambil agar ASN tetap bersemangat, sekaligus memastikan keseimbangan antara alokasi pagu anggaran OPD dan TPP.
Novly bilang, kondisi pengetatan anggaran juga terjadi di tingkat Provinsi Sulawesi Utara.
Ia mencontohkan salah satu dinas strategis di Pemprov Sulut yang kini hanya memiliki anggaran operasional Rp250 juta per tahun, di luar gaji dan tunjangan.
“Bayangkan, Rp250 juta untuk membayar listrik, bensin, dan operasional kantor. Jadi kondisi ini bukan hanya di kabupaten, tapi juga dirasakan di tingkat provinsi,” bebernya.
